DPRD Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2026, Fraksi Soroti Berbagai Catatan Penting
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu (10/9/2025). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu (10/9/2025). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Batam ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Batam sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2026 ke tahap berikutnya. Meskipun demikian, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Surya Makmur Nasution menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda APBD 2026 dengan menekankan pentingnya pembahasan yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Gabungan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Safri Ramadhan, memberikan sejumlah catatan krusial terkait berbagai persoalan yang dihadapi Kota Batam.
Catatan tersebut meliputi penanganan sampah, sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, permasalahan banjir, hingga kesenjangan sosial yang masih terjadi di masyarakat.
"Kami juga mendorong agar program pinjaman Rp 20 juta tanpa bunga bagi UMKM benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu pelaku usaha kecil," tegas Safri Ramadhan dalam pandangan umumnya.
Sementara itu, gabungan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang disampaikan melalui Ruslan Sinaga menyatakan dukungan penuh agar Ranperda APBD 2026 dapat segera masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui juru bicaranya, Kamaruddin, turut menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda. Sikap serupa juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, serta Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Tapis Siahaan yang menekankan pentingnya mekanisme pembahasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dukungan penuh juga datang dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan melalui Jimmy Siburian dalam rapat paripurna tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Muhammad Mustofa turut menyetujui pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026, namun dengan menyampaikan sejumlah catatan krusial yang perlu mendapat perhatian khusus.
Mustofa menilai bahwa tingginya investasi yang masuk ke Batam ternyata belum seimbang dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, menutup rapat paripurna dengan menyampaikan bahwa tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Batam terhadap seluruh pandangan umum fraksi akan dijadwalkan pada 15 September 2025 mendatang.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokratis dalam pembahasan APBD yang melibatkan seluruh elemen DPRD untuk memastikan anggaran daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Batam.
Dengan disepakatinya kelanjutan pembahasan Ranperda APBD 2026 ini, diharapkan berbagai catatan dan masukan dari fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Kota Batam dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Komentar Via Facebook :