Pelaku Tabrak Lari Mobil Kijang BP 1424 TG di Km 4 Tanjungpinang yang Viral Sudah Diamankan Polisi

Pelaku Tabrak Lari Mobil Kijang BP 1424 TG di Km 4 Tanjungpinang yang Viral Sudah Diamankan Polisi

Mobil pelaku tabrak lari diamankan polisi.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas antara mobil Kijang dan sepeda motor jenis CRF yang terjadi di Kilometer 4, tepatnya di simpang Jalan Engku Putri, Kota Tanjungpinang, Selasa, 9 September 2025 malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.05 WIB. Berdasarkan keterangan warga dan korban, pengemudi mobil Kijang dengan nomor polisi BP 1424 TG sempat melarikan diri usai menyenggol motor korban. 

Aksi kabur tersebut bahkan sempat diteriaki warga dan pengguna jalan lain yang menyaksikan kejadian.

Baca juga: Pemancing Temukan Mayat Wanita di Kelong Piayu Laut Batam, Korban Berusia 19 Tahun

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang menyampaikan, kurang dari 24 jam pihaknya berhasil mengamankan pengemudi mobil beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang dengan nomor polisi BP 1424 TG.

“Pengendara mobil sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, pengendara motor mengalami luka lecet dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah.

Baca juga: Lutung Tertabrak Motor di Southlink Tiban, Kondisinya Mulai Membaik

Sebelumnya, informasi kecelakaan ini sempat beredar di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan adanya dugaan tabrak lari di lokasi kejadian. Polisi memastikan kasus tersebut sedang ditangani secara serius untuk mengungkap kronologi serta penyebab kecelakaan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :