Kominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan Fasilitasi Informasi yang Layak Anak. (Foto: dok.Diskominfo)
Lingga, Batamnews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan Fasilitasi Informasi yang Layak Anak.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Lingga pada Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dan Kepala Dinas Sosial Lingga, Muhammad Arief, S.K.M., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Lingga, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Kabupaten Lingga, beserta sejumlah staf terkait.
MoU ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan informasi publik yang ramah anak, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan digital yang aman, edukatif, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Lingga.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi akan bersinergi dalam menyusun program, menyebarkan informasi yang sesuai kategori layak anak, serta memperkuat pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi tidak ramah anak.
Pemkab Lingga berharap inisiatif ini dapat menjadi tonggak awal dalam menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, inklusif, dan mendidik, sejalan dengan visi daerah untuk membangun Lingga sebagai kabupaten yang peduli terhadap hak-hak anak.

Komentar Via Facebook :