Sosialisasi KUHP 2026 dan Penguatan Aparat Hukum Jadi Prioritas di Kepri
Rizky Faisal Anggota Komisi III DPR RI Dari Dapil Kepri. Foto : Dokumen Rizky Faisal.
Batam, Batamnews – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, menekankan pentingnya sosialisasi masif Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 22 Agustus 2025.
Rizki mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang telah memulai sosialisasi KUHP baru.
“Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya,” ujarnya usai pertemuan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.
Baca juga: Pengusaha Laundry di Windsor Diduga Borong Gas Subsidi 3 Kg, Disperindag Turun Tangan
Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa sosialisasi tidak boleh hanya terbatas pada internal kepolisian, tetapi harus menjangkau masyarakat luas.
“Bila masyarakat tidak memahami substansinya, potensi salah tafsir dan kegaduhan akan sangat besar. Di sinilah peran Polda Kepri menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” sambungnya.
Selain isu RKUHAP dan KUHP, Rizki juga menyampaikan apresiasi dan masukan strategis kepada Kapolda Kepri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.
Rizki menyoroti sejumlah capaian kinerja Polda Kepri, termasuk pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, serta pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam.
“Hanya dalam dua bulan terakhir, 26 kasus narkoba berhasil diungkap. Polda Kepri juga turut serta dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi terkait,” paparnya.
Ia juga memuji pendekatan humanis Kapolda Kepri yang merajut kedekatan dengan masyarakat melalui komunitas Vespa, sepeda, dan klub motor.
“Inisiatif ini efektif menekan balap liar dan geng motor. Ini adalah kepemimpinan yang membumi, yang berdampak pada terciptanya situasi kondusif dan rasa aman bagi masyarakat maupun investor,” jelas Rizki.
Program sosial ‘Razia Perut Lapar’ juga mendapat perhatian khusus. Rizki mendorong agar program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil ini diperluas jangkauannya hingga ke wilayah kepulauan seperti Natuna dan Anambas.
Baca juga: Sosok Pengemudi Nissan GT-R35 Terungkap, Brandon Yeoh 19 Tahun
Terkait BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan sedikitnya 4 ton sabu. Namun, ia menekankan perlunya dukungan tambahan berupa Sumber Daya Manusia (SDM), kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, serta regulasi untuk mempermudah pertukaran data intelijen lintas instansi.
Kepada Kejati Kepri, Rizki Faisal berpesan agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
“Khususnya dalam penanganan perkara korupsi, Kejati Kepri harus mampu menjadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :