Lurah di Batam Diduga Terjerat Hutang, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Pemko Bertindak

Lurah di Batam Diduga Terjerat Hutang, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Pemko Bertindak

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Isu dugaan seorang lurah di Kota Batam yang terjerat hutang mencuat ke publik dan menjadi sorotan masyarakat. Kasus ini dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Candra.

Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak Inspektorat Pemko Batam untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait isu ini. Dari hasil penelusuran, lurah berinisial MN yang bertugas di Kecamatan Sekupang diduga kuat merupakan sosok yang tengah terjerat hutang.

MN diketahui merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Tidak hanya itu, sang istri berinisial FN yang juga ASN di lingkungan Pemko Batam, ternyata alumni STPDN.

“Keterkaitan ini, menurutnya, semakin memperkuat pandangan publik bahwa adanya jaringan khusus antaralumni dalam tubuh pemerintahan Kota Batam,” ujar Ismail, Senin (18/8/2025) siang.

Ismail menilai lemahnya sikap tegas dari Wali Kota Batam Amsakar Achmad menimbulkan persepsi buruk di kalangan pegawai. Muncul isu bahwa Amsakar seolah melindungi oknum tersebut hanya karena sesama alumni STPDN.

“Kondisi seperti ini tentu tidak sehat, apalagi jika menimbulkan kesan ada anak kandung dan anak tiri dalam lingkup ASN Pemko Batam,” ujarnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan berdampak luas. Jika isu ini terus berkembang, citra kepemimpinan Amsakar Achmad bisa terganggu. Padahal, lurah merupakan ujung tombak pelayanan publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri menekankan pentingnya keadilan dalam tata kelola ASN. Ismail mengingatkan, setiap pegawai, baik alumni STPDN maupun bukan, harus diperlakukan sama tanpa diskriminasi.

“Jika ada yang melanggar aturan dan merusak nama baik Pemko, harus diberikan sanksi tegas. Sebaliknya, ASN yang berprestasi patut diberi ruang untuk berkembang,” tambahnya.

Sebagai pihak yang pernah mendukung pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri berharap kepemimpinan keduanya dapat bersikap lebih tegas dan transparan.

“Pemimpin yang adil dan berani mengambil keputusan tegas akan menciptakan suasana kerja yang sehat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Batam,” tegas Ismail.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :