1.296 Narapidana di Batam Dapat Remisi, Warga Binaan Sambut Wali Kota dengan Yel-Yel Anti Narkoba
Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra saat menyambangi warga binaan di Lapas Batam.
Batam, Batamnews – Suasana Lapas Kelas II A Batam di Tembesi tampak semarak saat kedatangan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra. Keduanya hadir dalam acara penyerahan remisi umum, remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana bagi warga binaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Rombongan disambut antusias oleh para penghuni dengan yel-yel anti narkoba, menegaskan komitmen mereka untuk berubah dan menjauhi perilaku negatif.
Wali Kota Batam kemudian membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, yang menekankan bahwa momen kemerdekaan adalah waktu yang tepat bagi negara untuk memberikan pengurangan hukuman sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan prestasi warga binaan.
Baca juga: Khidmat! Upacara Renungan Suci di TMP Bulang Gebang Diikuti Kapolresta Barelang dan Forkopimda
"Euforia kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan. Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana sebagai apresiasi bagi yang telah menunjukkan perubahan positif," ujar Amsakar, mengutip pernyataan menteri.
Tahun ini, sebanyak 1.296 narapidana di Batam mendapat remisi umum dan 1.403 orang memperoleh remisi dasawarsa. Sementara itu, 24 orang mendapatkan pengurangan masa pidana umum dan 23 orang menerima pengurangan masa pidana dasawarsa.
Amsakar juga mengapresiasi program pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA yang mempersiapkan warga binaan dengan keterampilan agar mandiri setelah bebas.
Tak hanya itu, ia dan Wakil Wali Kota menyanggupi permintaan Kepala Lapas, Yugo Indra Wicaksi, untuk menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan.
"Saya dan Ibu Wakil Wali Kota siap mendukung mereka agar semakin termotivasi untuk berubah," tegas Amsakar.
Baca juga: RSKI Galang Batam Siap Tangani Warga Gaza, DPRD: Tak Perlu Persetujuan Kami
Sementara itu, Yugo menegaskan bahwa remisi bukan sekadar keringanan, melainkan penghargaan bagi mereka yang serius mengikuti pembinaan. "Ini adalah bukti bahwa kerja keras mereka diakui negara," ujarnya.
Acara berlangsung penuh semangat, diiringi harapan agar para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai hidup baru yang lebih baik.

Komentar Via Facebook :