Harga Bawang Merah, Cabe, dan Ikan Tongkol di Tanjungpinang: Selisih hingga Rp15 Ribu
Bawang merah
Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang merilis daftar harga kebutuhan pokok di Pasar Puan Perak dan Pasar Bintan Center pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah komoditi mengalami perbedaan harga cukup signifikan antara kedua pasar tersebut.
Berdasarkan data, bawang merah Jawa masih tercatat dengan harga tinggi di kisaran Rp44 ribu per kilogram di kedua pasar. Sementara itu, ikan tongkol di Pasar Bintan Center terpantau mencapai Rp45 ribu per kilogram, lebih mahal Rp10 ribu dibandingkan Pasar Puan Perak yang hanya Rp35 ribu per kilogram.
Baca juga: Broker Lokal Indonesia: Kerangka Singkat dan Fakta Operasional
Selain itu, beberapa komoditi lain juga mengalami selisih harga yang cukup mencolok. Daging sapi beku di Pasar Bincen dijual Rp120 ribu per kilogram, lebih mahal Rp15 ribu dibandingkan di Pasar Puan Perak yang Rp105 ribu per kilogram.
Bawang putih juga menunjukkan selisih Rp4 ribu, yakni Rp32 ribu di Pasar Puan Perak dan Rp36 ribu di Pasar Bincen.
Komoditi cabai pun masih menjadi perhatian. Cabe rawit Thailand di Pasar Puan Perak dijual Rp68 ribu per kilogram, sedangkan di Pasar Bincen harganya lebih rendah, Rp60 ribu per kilogram.
Sementara itu, cabe merah dan cabe rawit Jawa di Pasar Bincen lebih mahal sekitar Rp4 ribu dibandingkan di Pasar Puan Perak.
Untuk kebutuhan sayuran, kacang panjang di Pasar Bincen mengalami kenaikan harga menjadi Rp15 ribu per kilogram, selisih Rp3 ribu dari Pasar Puan Perak yang Rp12 ribu. Sawi putih juga menunjukkan perbedaan cukup besar, yakni Rp14 ribu di Puan Perak dan Rp20 ribu di Bincen.
Baca juga: BAI Resmikan Pos Pengamanan KEK Galang Batang, Dongkrak Kepercayaan Investor
Disperdagin Tanjungpinang mencatat harga-harga tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Pihaknya juga mengingatkan bahwa harga kebutuhan pokok dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
Komentar Via Facebook :