Kapal Tongkang Hanyut di Batam, KSOP: Ada Pelanggaran Prosedur Docking! 

Kapal Tongkang Hanyut di Batam, KSOP: Ada Pelanggaran Prosedur Docking! 

Kapal Tongkang Bahtera Mulia 2502 yang menabrak Rumah dan juga Kelong milik Warga Dapur 12, Sagulung, Rabu (13/8) dinihari. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews – Kapal tongkang Bahtera Mulia 2502 hanyut saat hujan badai pada Rabu, 13 Agustus 2025 pagi. KSOP Batam memastikan adanya kesalahan prosedur saat docking, sehingga kapal tersebut terhanyut dan merusak rumah serta keramba milik warga di Dapur 12.  

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kapal tongkang tersebut sebelumnya melakukan labuh jangkar (docking) di perairan Tanjung Riau. Kapal bernama TB Kendric Star 16 (GT 220, bendera Indonesia) menggandeng TK Celvis Star 17 (GT 3934, bendera Indonesia) dengan keagenan PT DIV Samudera Abadi.  

Pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, kapal mengalami larat (hanyut) hingga mendorong TK Celvia Star 17 terbawa arus. 

Baca juga: Kapal Tongkang Hanyut Tabrak Rumah dan Keramba Warga di Kampung Tua Dapur 12 Pantai, Tiga Rumah dan Satu Keramba Rusak

Kapal tersebut kemudian menabrak kelong masyarakat, perangkap kepiting, tiang rumah, serta KM Inkamina 852 yang sedang berlabuh. Akibatnya, dua tiang penyangga rumah warga patah dan sejumlah kerusakan terjadi.  

Kepala Seksi Patroli dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Adi M Rivai, mengatakan bahwa tim KNP.376 KSOP segera menuju lokasi setelah menerima laporan. 

"Kapal tongkang yang hanyut adalah Tkg Bahtera Mulia 2502, yang diageni oleh PT Moro Citra Samudera," jelasnya.  

Hingga saat ini, tongkang tersebut masih terdampar di area pohon bakau dan belum dilakukan evakuasi. Adi menegaskan bahwa prosedur docking kapal ini tidak sesuai aturan. 

"Seharusnya, setelah docking, tongkang diparkir di tempat yang ditentukan. Jika tidak ada ruang, galangan bertanggung jawab atas kapal tersebut, atau tongkang tetap terikat pada kapal yang sedang diperbaiki," ujarnya.  

Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa, Polisi Fokus Mendata Kerugian Warga Terdampak Tongkang Hanyut

KSOP akan memanggil pemilik kapal, agen, dan pemilik galangan pada Kamis (14/8) untuk dimintai keterangan. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendataan kerusakan serta korban akibat insiden ini. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :