162 Kepala Keluarga di Tanjung Banon Terima Sertifikat Tanah dari Menteri Transmigrasi

162 Kepala Keluarga di Tanjung Banon Terima Sertifikat Tanah dari Menteri Transmigrasi

Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam menyerahkan 94 sertifikat tanah kepada warga Tanjung Banon dalam kunjungan siang hari, Selasa (12/8/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam menyerahkan 94 sertifikat tanah kepada warga Tanjung Banon dalam kunjungan siang hari, Selasa (12/8/2025). Penyerahan ini melengkapi 68 sertifikat yang telah diberikan sebelumnya, sehingga total 162 kepala keluarga kini telah memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.

Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Wali Kota Batam yang juga merangkap sebagai Wakil Kepala BP Batam. Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bagian dari program Transkuntas (Transmigrasi Kota-Kota) yang digagas untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah mengikuti program transmigrasi lokal.

“Pada pagi hari ini kami telah menyerahkan sekitar 94 sertifikat, bagian dari 162 kepala keluarga yang sudah pindah ke sini, yang mana pada waktu yang lalu 68 sertifikat sudah kita serahkan,” ujar Iftitah.

BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN akan terus melanjutkan penyerahan sertifikat secara bertahap.

Status Kawasan Masih Menunggu Penetapan

Meski penyerahan sertifikat telah dilakukan, kawasan Tanjung Manon belum resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 untuk memperkuat landasan hukum, khususnya terkait mekanisme pendampingan warga di kawasan transmigrasi.

“Belum, karena kita masih merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024. Di PP itu ada satu pasal yang ingin kita kuatkan bahwa nanti di kawasan transmigrasi ini juga yang lebih pokok lagi adalah proses pendampingannya,” jelas Iftitah.

Pendampingan dan Transformasi Konsep Transmigrasi

Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa program transmigrasi kini akan diperkuat dengan kehadiran para “patriot” yang bertugas mendampingi masyarakat, tidak hanya di Batam tetapi juga di seluruh Indonesia. Menurutnya, transmigrasi saat ini bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong kesejahteraan.

“Transmigrasi itu bukan hanya sekedar perpindahan penduduk, tetapi betul-betul bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan mereka dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan penetapan resmi kawasan transmigrasi Tanjung Banon dapat diselesaikan dalam bulan ini, sehingga seluruh program pendukung bisa segera dijalankan secara optimal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :