BI Gelar Layanan Kas Keliling di Dabo Singkep, Layani Penukaran Uang Tidak Layak Edar dan Uang Baru
Ilustrasi
Lingga, Batamnews – Kabar baik bagi masyarakat Dabo Singkep dan sekitarnya. Bank Indonesia (BI) dijadwalkan akan mengadakan layanan Kas Keliling pada Minggu, 27 Juli 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di halaman Kantor BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, tepatnya di Jalan Pahlawan, Dabo Singkep.
Kegiatan kas keliling ini difasilitasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan penukaran uang tidak layak edar serta penukaran uang emisi lama yang sudah ditarik tetapi masih sah untuk ditukar. Selain itu, masyarakat juga dapat menukar uang baru yang biasanya banyak dibutuhkan menjelang Lebaran, Natal, dan Imlek.
Masyarakat Dabo Singkep diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar mendapatkan uang dalam kondisi layak edar dan resmi dari Bank Indonesia. BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang dan tidak melakukan penukaran di tempat yang tidak resmi.
Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor layanan resmi yang tertera pada pengumuman.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat sekaligus memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Komentar Via Facebook :