Pengurus Masjid Darul Anwar Tanggapi Dugaan Penggelapan Donasi Rp280 Juta oleh Oknum Penyalur Bantuan

Pengurus Masjid Darul Anwar Tanggapi Dugaan Penggelapan Donasi Rp280 Juta oleh Oknum Penyalur Bantuan

Sekretaris Masjid Darul Anwar, Syarif K, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk uang dari Ella Rozalina maupun suaminya, M. Irvan, yang diduga sebagai pelaku penggelapan.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dugaan penggelapan bantuan renovasi Masjid Darul Anwar di Sekupang, Kota Batam, yang melibatkan donatur asal Singapura, mendapat tanggapan dari pihak pengurus masjid.

Sekretaris Masjid Darul Anwar, Syarif K, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk uang dari Ella Rozalina maupun suaminya, M. Irvan, yang diduga sebagai pelaku penggelapan.

“Kita (pengurus) tidak pernah menerima berupa uang dari pihak yang disebutkan sebagai pelaku,” ujar Syarif kepada Batamnews.co.id, Sabtu (19/7/2025).

Bantuan Hanya dalam Bentuk Barang, Bukan Uang

Syarif menjelaskan, sekitar dua hingga tiga tahun lalu, pihak masjid memang pernah didatangi oleh Ella Rozalina. Saat itu, Ella mengaku membawa bantuan dari donatur warga Singapura untuk pembangunan masjid.

“Dia bilang untuk upah tukang dan material mereka yang tangani sendiri. Tidak ada bantuan berupa uang yang diserahkan ke kami,” ungkap Syarif.

Menurut Syarif, semua pembelian material dikelola langsung oleh Ella dan suaminya. Pengurus masjid juga tidak pernah menerima nota pembelian atau laporan pengeluaran.

“Namanya niat baik, kita sebagai pengurus menyambut positif. Ada tawaran seperti itu, kita terima saja,” jelasnya.

Pekerjaan Renovasi Terbatas

Pembangunan yang dikerjakan oleh Ella juga sangat terbatas.

“Hanya sebatas pembuatan jendela dan kusen pintu. Tidak ada perbaikan atap maupun pengecatan seluruh masjid seperti yang disebut-sebut,” kata Syarif.

Ia juga mengaku khawatir kasus ini akan mencoreng nama baik kepengurusan maupun Masjid Darul Anwar.

“Jadi pelaku bukan pengurus masjid atau pihak masjid. Dia hanya orang yang menyalurkan donasi, itu pun bukan berupa uang,” tegas Syarif.

Pelaku Sudah Pernah Ditangkap Polisi

Syarif menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga pelaku, Ella Rozalina sebelumnya sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus terpisah. Namun, kasus penipuan bantuan masjid ini sendiri belum dibawa ke ranah hukum oleh pihak donatur.

Kasus Mencuat Setelah Donatur Singapura Bersuara

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Pak Jamil, perwakilan donatur asal Singapura, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut telah mengirim dana hingga Rp280,825 juta untuk renovasi masjid, namun sebagian besar tidak digunakan sesuai peruntukan.

Menurut Jamil, Ella bahkan mengirim foto-foto palsu dari Google sebagai bukti pengerjaan proyek. Atap masjid tetap bolong, keranda waqaf tak pernah ada, dan TPQ tidak direnovasi sama sekali.

“Ini pengkhianatan terhadap rumah Allah. Semoga orang lain lebih berhati-hati, lillahita’ala,” kata Pak Jamil dalam pernyataannya.

Hingga kini, Ella Rozalina dan M. Irvan tidak memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh Batamnews.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :