Polresta Barelang Bantah Tuduhan Pemerasan di Rutan, Yusril Koto: Saya Fokus ke Sidang
Yusril alias Yusril Koto saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Batam, Batamnews - Polresta Barelang memberikan klarifikasi resmi menanggapi video viral di TikTok pada Kamis, 10 Juli 2025, yang memuat tuduhan pemerasan oleh oknum petugas Rutan Polresta Barelang.
Klarifikasi ini bertujuan meredam kesalahpahaman publik dan menjaga kredibilitas institusi.
Dalam video tersebut, mantan tahanan Rutan Polresta Barelang, Yusril alias Yusril Koto, mengaku mengalami pemerasan selama masa penahanannya. Video yang beredar luas di media sosial ini memicu keresahan dan mempertanyakan integritas sistem penahanan di Polresta Barelang.
Baca juga: Sidang Kedua Yusril Koto: Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan UU ITE Cacat Hukum
Setelah menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Batam, Yusril Koto menanggapi pernyataan Kapolres yang menyatakan tidak ada pemerasan di Rutan.
"Saya fokus ke sidang, pembelaan saya, pada konsentrasi saya. Saya fokus pada persidangan dan upaya pembelaan. Silakan pihak kepolisian yang menanggapi," ujar Yusril Koto singkat.
Sikapnya yang enggan berkomentar lebih jauh menunjukkan prioritasnya pada proses hukum kasus pelanggaran UU ITE yang sedang dijalaninya.
Pengacara Yusril Koto, Khairul Akbar, turut menyoroti isu pemerasan yang sempat viral tersebut. Ia menegaskan bahwa tim hukum lebih memfokuskan diri pada pembelaan kasus utama kliennya.
"Soal pemerasan, Kapolres sudah menjelaskan bahwa tidak ditemukan bukti. Itu hanya pernyataan dari terdakwa. Kami tidak mempermasalahkannya dan tetap berkonsentrasi pada pembelaan kasus," ungkap Khairul Akbar.
Ia juga menyatakan bahwa selama mendampingi klien, tidak pernah menerima pengaduan atau melihat praktik pemerasan di Rutan Polresta Barelang.
"Kami tidak pernah melihat atau mendapat laporan resmi terkait hal itu. Informasi hanya berasal dari klien," jelasnya.
Khairul menambahkan, berdasarkan klarifikasi resmi kepolisian, tidak ada indikasi pemerasan. Oleh karena itu, pihaknya memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Sidang Perdana Yusril Koto Digelar di PN Batam, Teriak 'Kasus Rekayasa!'
Sebelumnya, Polresta Barelang secara resmi membantah adanya praktik pemerasan di Rutan mereka. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas video viral Yusril Koto di TikTok.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya menjaga kredibilitas institusi serta mencegah disinformasi di masyarakat.
Dengan klarifikasi dari kedua belah pihak, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat. Sementara itu, Yusril Koto dan tim hukumnya tetap berkonsentrasi pada persidangan kasus pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Batam.

Komentar Via Facebook :