Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025 di Indonesia, Kepri Tak Masuk Daftar
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi acuan penting dalam penentuan standar pengupahan di seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Kepulauan Riau (Kepri) belum berhasil masuk ke dalam daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan UMP tertinggi pada 2025:
1. DKI Jakarta – Rp5.396.761/bulan
Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, DKI Jakarta tetap menduduki posisi puncak UMP tertinggi. Angka ini naik dari Rp5.067.381 pada 2024, dipengaruhi oleh tingginya inflasi, harga properti, dan mobilitas masyarakat perkotaan.
2. Papua – Rp4.285.850/bulan
Posisi kedua ditempati Papua. Tingginya biaya distribusi logistik dan kondisi geografis yang sulit menjadi faktor utama mahalnya standar penghidupan di provinsi ini.
3. Kepulauan Bangka Belitung – Rp3.876.600/bulan
Pertumbuhan sektor pertambangan timah dan kenaikan harga produksi membuat Bangka Belitung masuk tiga besar provinsi dengan UMP tertinggi.
4. Sulawesi Utara – Rp3.775.425/bulan
Kenaikan dari Rp3.545.000 pada 2024 ini mencerminkan pertumbuhan sektor perikanan dan pariwisata yang menopang perekonomian daerah.
5. Aceh – Rp3.685.615/bulan
Aceh mengalami kenaikan signifikan mengikuti tingkat inflasi dan kebutuhan dasar masyarakat yang tinggi.
6. Sumatra Selatan – Rp3.681.571/bulan
Sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan minyak menjadi penopang kenaikan UMP di provinsi ini.
7. Sulawesi Selatan – Rp3.657.527/bulan
UMP naik dari Rp3.443.298 pada 2024, seiring pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan dan perikanan.
8. Kalimantan Utara – Rp3.580.160/bulan
Peningkatan dari Rp3.361.653 pada 2024 dipicu oleh berkembangnya sektor industri dan tambang.
9. Kalimantan Timur – Rp3.579.314/bulan
Kebijakan kenaikan UMP ini tak lepas dari dominan sektor pertambangan batubara yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
10. Kalimantan Selatan – Rp3.496.194/bulan
Provinsi ini menutup daftar 10 besar UMP tertinggi, dengan sektor pertambangan dan perkebunan sebagai penopang ekonomi.
Kepulauan Riau Belum Masuk Daftar 10 Besar
Meskipun Kepri dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas ekonomi maritim yang berkembang, provinsi ini belum masuk ke dalam 10 besar UMP tertinggi nasional. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.

Komentar Via Facebook :