YouTube Perbarui Kebijakan Monetisasi, Konten Tidak Otentik Tidak Lagi Dapat Uang

YouTube Perbarui Kebijakan Monetisasi, Konten Tidak Otentik Tidak Lagi Dapat Uang

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – YouTube menerapkan kebijakan baru soal monetisasi konten dalam platform mereka. Mulai hari ini, Selasa (15/7/2025), ada sejumlah video yang tidak bisa lagi dimonetisasi.

Dalam keterangan resminya, YouTube menegaskan bahwa hanya kreator yang mengunggah konten asli dan otentik yang berhak mendapatkan monetisasi.

"Pada tanggal 15 Juli 2025, YouTube akan memperbarui pedoman kami untuk lebih baik mengidentifikasi konten yang diproduksi massal dan berulang. Perubahan ini lebih mencerminkan seperti apa konten yang 'tidak otentik' pada saat ini," demikian pernyataan YouTube dalam laman resminya, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, konten-konten sensitif akan dihapus dari kategori iklan di YouTube mulai 15 Juli 2025. Pengguna yang saat ini mengaktifkan pengaturan tersebut masih memiliki waktu hingga 15 Agustus 2025 sebelum pemblokiran otomatis berlaku sepenuhnya.

Rene Ritchie, YouTube Head of Editorial & Creator Liaison, menekankan bahwa perubahan kebijakan ini hanya sebatas 'update minor' terhadap kebijakan YouTube Partner Program (YPP) yang telah berlaku lama. Kebijakan ini dirancang untuk lebih baik dalam mengidentifikasi konten yang diproduksi massal atau berulang, yang selama ini dinilai kurang bernilai bagi penonton.

"Ini adalah minor update dari kebijakan YPP untuk membantu mengidentifikasi ketika konten ini diproduksi secara massal atau berulang. Konten-konten ini sudah tidak memenuhi kriteria monetisasi selama bertahun-tahun," jelas Ritchie dalam sebuah video di YouTube.

YouTube menegaskan bahwa jenis konten seperti ini sering dianggap spam oleh penonton, sehingga tidak lagi masuk kriteria monetisasi.

Melansir sejumlah sumber, berikut adalah contoh video yang tidak lagi memenuhi syarat monetisasi di YouTube:

  1. Menampilkan materi lain atau bukan buatan kreator. Contohnya, teks dari situs berita tertentu.

  2. Modifikasi lagu untuk mengubah nada atau kecepatan, tetapi tetap identik dengan lagu asli.

  3. Konten berulang dengan nilai edukasi rendah, seperti komentar, narasi, atau variasi minimal pada seluruh video.

  4. Slideshow gambar atau teks yang bergulir dengan narasi atau nilai edukasi minimal bahkan tidak ada sama sekali.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :