Korban Penipuan Kavling Siap Bangun Geruduk Polresta Barelang, Laporkan Restu Joko Widodo
Puluhan Warga korban penipuan kavling siap bangun (KSB) oleh pengembang PT Era Cipta Karya Sejati, saat mendengarkan hasil pertemuan warga dan pihak kepolisian. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Puluhan warga korban penipuan proyek Kavling Siap Bangun (KSB) oleh pengembang PT Era Cipta Karya Sejati melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (8/7/2025) pagi, guna membuat laporan resmi terhadap terduga pelaku, Restu Joko Widodo.
Pantauan di lokasi menunjukkan, puluhan warga masuk secara tertib ke dalam Sat Reskrim untuk menyampaikan pengaduan. Namun sebelum laporan diterima, pihak Reskrim melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan penyidik di dalam ruang gelar perkara.
Menurut Sahrul, salah seorang korban, aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan warga yang digelar di Kantor Lurah Sungai Binti pada Minggu (6/7/2025) lalu. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pihak kelurahan dan menghasilkan kesepakatan untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Hasil pertemuan di Kantor Lurah kemarin, kita Selasa akan membuat laporan makanya kami datang," ujarnya.
Sahrul juga menjelaskan bahwa terdapat tiga kawasan KSB yang dipromosikan oleh pengembang, yakni KSB Belakang SP Plaza, KSB Sei Binti, dan KSB Bukit Daeng, sehingga masing-masing kawasan diwakili oleh satu orang untuk membuat laporan resmi.
"Karena ada tiga KSB yang dipromosikan, makanya tiga perwakilan yang akan membuat laporan," katanya.
Ketiga perwakilan warga tersebut adalah Rudiana (KSB Belakang SP Plaza), Sardi (KSB Sei Binti), dan Heni (KSB Bukit Daeng).
Sementara itu, Fitri, warga lainnya yang juga menjadi korban, mengungkapkan kekecewaannya atas janji-janji manis Joko sejak Februari 2025. Menurutnya, Joko pernah menjanjikan akan mengembalikan uang warga secara bertahap jika memang tanah kavling di Sei Binti bermasalah. Namun hingga kini, janji itu tak pernah terealisasi.
"Tapi hanya janji-janji saja akan mengembalikan uang, puncaknya akhir bulan lalu. Karena hapenya sudah tidak aktif lagi dan dicari juga tidak tahu di mana keberadaannya," ujar Fitri, yang diamini oleh warga lainnya.
Fitri berharap laporan ke polisi ini bisa menjadi jalan agar pelaku segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban.
"Permintaan kami sederhana saja, kembalikan uang kami atau berikan tanah sesuai yang dipromosikan dulu," tegasnya.
Dalam sesi mediasi yang dipimpin oleh Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, pihak kepolisian menyarankan agar laporan dibuat oleh perwakilan warga saja, mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan lokasi yang berbeda-beda.
"Kalau ramai-ramai ke sini kan kasihan ibu-ibu dan bapak-bapak, jadi perwakilan saja," ujar AKP Thetio di hadapan warga.
Wakasat juga meyakinkan warga bahwa laporan akan tetap diterima kapan pun, selama berkas sudah lengkap dan ada surat kuasa dari masing-masing kawasan KSB.
"Saya sarankan perwakilan saja, karena pelakunya sama," tambahnya.
Mendengar saran tersebut, seluruh warga yang hadir akhirnya sepakat dan meninggalkan Mapolresta Barelang dengan harapan laporan mereka segera diproses dan pelaku dapat segera ditindak.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak warga dan menyangkut persoalan kepercayaan publik terhadap proyek properti kavling siap bangun yang selama ini menjamur di Kota Batam. Polisi diharapkan dapat bertindak cepat demi memberi keadilan bagi para korban.

Komentar Via Facebook :