Pemko Batam Permudah Akses Berobat Cukup dengan KTP, BPJS Aktif Otomatis dalam Hitungan Menit
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui kebijakan revolusioner yang memungkinkan warga berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui kebijakan revolusioner yang memungkinkan warga berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini merupakan salah satu wujud nyata dari 15 program prioritas yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
Mulai tahun 2025, warga yang belum terdaftar atau kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif tetap dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah. Syaratnya sangat sederhana, cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Batam, tanpa memerlukan dokumen tambahan lainnya.
"Kami ingin memastikan tak ada warga Batam yang terhalang berobat hanya karena persoalan administrasi. Negara harus hadir dan Pemko Batam berkomitmen untuk itu," tegas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam keterangannya pada Jumat (27/6/2025).
Kebijakan terobosan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Melalui skema open quota, seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Proses aktivasi BPJS kini dipermudah dan dapat dilakukan langsung di Puskesmas. Jika data kependudukan sudah sesuai, aktivasi hanya memerlukan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah proses selesai, warga dapat langsung mendapatkan pelayanan kesehatan atau pulang ke rumah dengan status kepesertaan yang sudah aktif.
Peserta akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3 dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemko Batam.
Mekanisme pelayanan dirancang sesederhana mungkin untuk memudahkan masyarakat. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP, kemudian petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan.
Apabila ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, data ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia, warga akan diarahkan untuk memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan terlebih dahulu.
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir daring yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, aktivasi akan diproses oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.
Program ini dirancang secara inklusif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dengan syarat utama bahwa warga bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi Pemko Batam dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 1.281.625 jiwa atau 95,50 persen dari total penduduk Kota Batam (1.342.038 jiwa) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 1.003.234 jiwa atau 74,75 persen merupakan peserta aktif.
Untuk mendukung pelaksanaan Perwako ini, Pemko Batam bersama DPRD mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Alokasi ini menjadikan total anggaran Bankesda mencapai Rp79.000.919.659, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp46.708.219.524.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai iuran BPJS bagi warga tidak mampu, membayar layanan rumah sakit yang tidak dijamin BPJS, serta menanggung biaya rujukan medis ke luar daerah.
"Kami menambah anggaran sebagai bukti bahwa komitmen kami tidak setengah hati. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama," tambah Amsakar.
Agar program berjalan efektif, Pemko Batam menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan.
"Ini adalah kerja kolektif yang membutuhkan koordinasi erat lintas sektor.Kami berharap seluruh OPD terkait turut memastikan pelayanan berjalan optimal di lapangan," ujar Didi Kusmarijadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Komentar Via Facebook :