Polda Kepri Tangkap Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Citra Nagoya Plaza Batam

Polda Kepri Tangkap Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Citra Nagoya Plaza Batam

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau terus digalakkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Terbaru, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba jenis liquid vape (cairan narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik) di sebuah apartemen mewah di kawasan pusat Kota Batam, Minggu (29/6/2025) malam.

Berdasarkan informasi di lapangan, jajaran Ditnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi kalau ada salah seorang penghuni apartemen Citra Nagoya Plaza yang mengedarkan narkoba jenis Liquid Vape.

Setelah melakukan pengembangan, ternyata di dalam salah satu kamar apartemen ditemukan dua orang pelaku. Satu pria dan satu wanita, beserta barang bukti Liquid Vape dan kedua pelaku ini langsung digelandang ke Polda Kepri.

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi penangkapan ini membenarkan dan kedua pelaku masih dalam pengembangan oleh anggotanya. "Benar penangkapan itu, tapi kita masih kembangkan," ujarnya, Senin (30/6/2025) pagi.

Saat ditanyai jumlah barang bukti yang diamankan serta siapa nama kedua pelaku, Anggoro juga enggan berkomentar banyak dan fokus masih dalam pengembangan atas ungkap kasus yang baru ditangani jajaranya.

Batamnews.co.id akan terus menggali informasi terkait kasu tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :