Satpol PP Gate

Masuk Satpol PP Setor Uang Puluhan Juta, Ketua DPRD: Silakan Lapor Polisi dan Dewan

Masuk Satpol PP Setor Uang Puluhan Juta, Ketua DPRD: Silakan Lapor Polisi dan Dewan

Kepala Satpol PP Kota Batam Hendri (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perekrutan 825 Satpol PP Kota Batam diduga sarat masalah dan ilegal. Bahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan saat masih menjabat kaget karena tak mengetahui adanya penambahan anggota Satpol.

Menanggapi ini, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto membenarkan, bahwa DPRD telah mengklarifikasi terhadap Pemko Batam terkait perekrutan tersebut.

Hasilnya, perekrutan tersebut boleh dibilang ilegal tanpa sepengetahuan pimpinan di Pemko Batam. “Bisa dibilang ilegal,” ujar Nuryanto kepada batamnews.co.id, Rabu (30/3/2016).

Ia menambahkan, DPRD Batam sempat menanyakan kembali ke Pemko Batam soal permasalah tersebut. 

"Mereka jawab diserahkan pihak yang rekrut yang harus bertanggungjawab penuh. Dalam hal ini kasat (Hendri),” ujar legislator PDI Perjuangan ini.

Menurut Nuryanto, apabila ada rekrutan anggota Satpol PP tersebut yang merasa dirugikan, dirinya meminta silakan melaporkan ke polisi atau ke DPRD Kota Batam.

"Sekarang kita kembalikan kepada masyarakat yang merasa dirugikan silahkan mengadu pada pihak yang berwajib. Ke dewan juga boleh," ucap Nuryanto.

Dalam perekrutan Satpol PP itu diduga sarat aroma suap. Setiap anggota Satpol PP berani menyogok Rp20 juta hingga Rp30 juta per kepala. 

Mereka berharap kelak bisa menjadi pegawai negeri sipil setelah diangkat menjadi honorer. Celakanya, belakangan perekrutan tersebut tak sesuai harapan. Harapan mereka sirna. Saat ini mereka dirumahkan dan siap-siap dipecat.

Saat ini wartawan batamnews.co.id tengah berupaya mengkonfirmasi Kepala Satpol PP Hendri.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews