Alisyah Saragih Beberkan Penyebab Forum Klarifikasi Pers di Batam Berujung Ricuh
Ketua Panitia Acara Alisyah Saragih saat berkomunikasi dengan Khavi Ansyari Ketua PWI Batam, didalam forum Lantai 2 Ruang Lavender Swiss Bell, Batuampar. (Foto: Tommy/Batamnews)
Batam, Batamnews - Ketua Panitia Forum Klarifikasi dan Diskusi Pers, Alisyah Saragih, angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi dalam kegiatan forum yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Sabtu (14/6/2025). Forum yang seharusnya menjadi wadah edukasi dan diskusi konstruktif antara wartawan dan narasumber itu justru diwarnai perdebatan panas akibat penyampaian yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
Dalam keterangannya kepada Batamnews, Alisyah menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, penyebab utama kericuhan berasal dari sejumlah pernyataan yang dianggap menyudutkan wartawan yang belum memiliki sertifikat Dewan Pers, salah satunya menyebut mereka sebagai "preman berkedok wartawan".
Alisyah menyebut banyak peserta yang merasa tersinggung dengan penyampaian tersebut, karena menyamaratakan semua wartawan yang belum bersertifikat. Termasuk menyoroti pemberitaan dari PWI Batam dan PWI Kepri yang menurutnya menambah “bumbu” sehingga membuat persepsi publik menjadi keliru.
“Kita tadi yang berkumpul di situ bukan hanya yang belum UKW, yang sudah UKW muda, madya, dan utama juga ada. Mereka berangkat dari ketersinggungan bahasa itu. Aku juga tidak setuju dengan bahasa premanisme itu, karena membuat kita jadi bermasalah di mana-mana. Kami dibuat jelek,” tegasnya.
Pernyataan tersebut, menurutnya, dinilai menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan yang belum mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers. Alisyah juga menyoroti pemberitaan sebelumnya dari PWI Batam dan PWI Kepri, yang menyebutkan bahwa kepala sekolah berhak menolak wartawan “abal-abal” yang bersikap intimidatif, serta mendorong agar kepala sekolah mempertanyakan kepemilikan sertifikat Dewan Pers kepada wartawan yang datang.
“Artinya, artikel yang tayang dari PWI Batam dan PWI Kepri itu mengatakan secara tidak langsung, orang yang tidak berkompeten dinyatakan preman. Kemudian, Saibansah menolak klaim sertifikasi lembaga lain seperti BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sekolah berhak menolak wartawan abal-abal yang kerjanya mengintimidasi dan pihak sekolah boleh menanyakan sertifikasi Dewan Pers kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu justru menjadi masalah baru, karena secara tidak langsung mengajarkan narasumber untuk mempertanyakan legalitas wartawan tanpa mempertimbangkan konteks etik dan substansi.
“Kita tidak setuju ini, menjadi masalah. Artinya, Kepala Sekolah diajarkan untuk mempertanya kompetensi. Betul, cuma kan disini ada penambahan bumbu yang kami rasa, saat Kepsek disuruh untuk menanyakan sertifikat Dewan Pers,” Ia juga menyentil pernyataan yang mendorong kepala sekolah untuk bersikap tegas terhadap penyalahgunaan profesi wartawan di lapangan.
“Sekarang gini, pihak kepala sekolah itu ada indikasi permainan dana BOS. Harusnya mereka sadar, jangan bermasalah. Otomatis ini ke bawa-bawa sekolah. Kalau memang ada wartawan yang minta (uang atau intimidasi), silakan laporkan. Mau ke PWI atau ke polisi, silakan lah,” ujarnya.
Di akhir, Alisyah berharap agar perbedaan pandangan bisa diselesaikan secara dewasa dan tidak menjatuhkan martabat profesi wartawan secara sepihak.
Komentar Via Facebook :