Singapura - Indonesia Teken Tiga Kesepakatan Strategis untuk Energi Bersih dan Pembangunan Berkelanjutan
Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani pada 13 Juni dalam kunjungan ke Jakarta oleh Menteri Singapura yang membawahi Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Dr. Tan See Leng, bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Dr. Bahlil Lahadalia. (FOTO: TAN SEE LENG/FACEBOOK)
Jakarta, Batamnews – Singapura dan Indonesia menandatangani tiga nota kesepahaman penting (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang energi bersih dan pembangunan berkelanjutan. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2025 di Jakarta, dan menjadi tonggak besar dalam kemitraan hijau kedua negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Singapura yang membawahi Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Dr. Tan See Leng, bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Dr. Bahlil Lahadalia.
Dr. Tan menyebut kesepakatan ini sebagai langkah nyata menuju masa depan rendah karbon dan tangguh terhadap perubahan iklim. “Penandatanganan hari ini bukan sekadar simbolis, melainkan cerminan tekad bersama untuk mewujudkan ide menjadi aksi nyata dalam semangat kemitraan dan kepercayaan,” ujarnya dalam pidato sambutannya.
Fokus pada Tiga Pilar Kerja Sama Hijau
Ketiga kesepakatan tersebut mencakup area strategis sebagai berikut:
1. Perdagangan Listrik Lintas Batas (Cross-Border Electricity Trade/CBET)
Kesepakatan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan, kerangka regulasi, dan skema komersial yang memungkinkan ekspor-impor listrik antara kedua negara dalam satu tahun ke depan.
Dr. Tan menekankan bahwa proyek ini berpotensi mendatangkan investasi besar, meningkatkan pendapatan devisa dan pajak, serta mempercepat pertumbuhan industri energi terbarukan Indonesia. “Ini juga akan mendukung pembentukan ASEAN Power Grid yang lebih terhubung, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
2. Kolaborasi dalam Teknologi Carbon Capture and Storage (CCS)
Kesepakatan kedua menetapkan pembentukan kelompok kerja bersama untuk menjajaki perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum terkait proyek CCS lintas negara. Teknologi ini dianggap penting untuk menekan emisi dari sektor-sektor industri yang sulit didekarbonisasi.
“Jika berhasil, Indonesia dan Singapura akan menjadi pelopor teknologi CCS lintas batas di Asia,” ujar Dr. Tan. Proyek ini juga diharapkan membuka peluang bisnis baru di Indonesia serta menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi jangka panjang.
3. Inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Kesepakatan ketiga menyoroti kerja sama dalam inovasi teknologi, penciptaan lapangan kerja hijau, serta pengembangan solusi ramah lingkungan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara di tengah tantangan iklim global.
Kemitraan yang Menguntungkan Kedua Pihak
Dr. Tan menyebut kerja sama ini sebagai "kemitraan saling menguntungkan" yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan iklim global secara bersamaan. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal teknologi dan energi, tapi juga tentang kepercayaan dan komitmen jangka panjang.
“Melalui langkah konkret ini, kita sedang membangun fondasi bagi masa depan energi Asia Tenggara yang lebih bersih, lebih tangguh, dan terintegrasi,” tegasnya.
Menuju Masa Depan Hijau ASEAN
Langkah ini juga sejalan dengan inisiatif ASEAN untuk membangun jaringan listrik terintegrasi dan sistem energi regional yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi ini, Indonesia dan Singapura tidak hanya memperkuat posisi mereka di kawasan, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan dalam transisi energi global.
Kerja sama ini menjadi sinyal kuat bahwa masa depan energi hijau bukan lagi sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang sedang dibangun bersama.

Komentar Via Facebook :