Duh, Pembangunan Kios-kios Liar di Tiban Centre Kian Marak

Duh, Pembangunan Kios-kios Liar di Tiban Centre Kian Marak

Kios liar yang dibangun di buffer zone di kawasan Tiban Centre, Sekupang, Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Buffer zone atau jalur hijau di Batam kembali masih terus dibangun kios liar. Pembangunan kios liar itu tampak berjejer di Tiban Centre, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Bangunan itu sudah sejak sebulan lalu digesa dan hampir tuntas. Posisi bangunan persis di depan kantor pelayanan Bright PLN Batam Tiban Centre.

Pembangunan kios liar yang masih dalam tahap penyelesaian ini, kokoh berdiri di lahan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau tanpa ada bangunan apa pun juga.

Tidak saja di lokasi tersebut, namun juga di sepanjang buffer zone Tiban Centre sudah penuh kios-kios tersebut.

Bangunan yang baru ini terdiri dari 13 kios yang berukuran 2x3 meter. Menurut informasi, bangunan ini akan dibentuk seperti pujasera atau tempat nongrong seperti angkringan.

Camat Sekupang, Zurniati mengatakan pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik bangunan liar yang berada di depan Bright Tiban Mc Dermot, Tiban Centre.

"Kita sudah berikan peringatan pertama, mereka tidak punya ijin" kata Zurniati Jumat lalu.

Pembangunan tersebut menyalahi aturan dan tidak memiliki ijin. Setelah pemberian SP jika masih tetap dilanjutkan pembangunanya, makan tim dari kecamatan akan memberikan SP kedua dan ketiga. 

Lokasi pembangunan kios merupakan ruang terbuka hijau, sudah seharusnya tidak ada bangunan liar.

"Intinya semua yang berdiri selama 2016 akan segera kami tertibkan. Kita minta kerjasama mereka lah, siapapun yang punya kios liar kita akan tindak, walaupun bekingan mereka dari oknum PNS atau lainnya," ujar Camat yang disapa Buk Hajah itu.

Kemudian, Menurut salah seorang pengelola kios, pembangunan sudah dimulai dua bulan yang lalu. 

Satu kiosnya akan disewakan dengan harga Rp 1,5 juta, dan membayar 6 bulan sekaligus bagi yang ingin menyewa.

"Yang mau sewa bayar enam bulan sekaligus," kata pria yang mengaku pengelola kios. Namun ia menolak menyebutkan nama.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews