Kapal Pemancing Terombang-Ambing, 10 Orang Dievakuasi Tim SAR Tanjungpinang
Tim SAR Tanjungpinang evakuasi 10 pemancing yang terombang-ambing di perairan Kijang, Kabupaten Bintan, Minggu (25/05/2025). (foto. istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Kantor SAR Tanjungpinang menerima laporan darurat pada pukul 05.30 WIB dari Indra Suryawan, yang menginformasikan bahwa 10 orang pemancing, termasuk salah satu anggota keluarganya, terjebak di perairan sekitar Pulau Telang, Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Menurut Humas SAR Tanjungpinang, Ardila Azizi, kejadian bermula ketika sepuluh orang tersebut berangkat memancing dari Dermaga Sei Enam, Kijang, pada pukul 02.30 WIB. Adapun daftar korban adalah sebagai berikut:
1. Asmadi (39)
2. Bimo (26)
3. Dadan (63)
4. Duan (41)
5. Joyo Boyo (53)
6. Dani (59)
7. Deden (30)
8. Beni (24)
9. Hardi (24)
10. Yoyon (40)
Baca juga: Berita Cuaca Akhir Pekan di Batam dan Tanjungpinang, Ahad 25 Mei 2025
Sekitar pukul 03.26 WIB, Deden sempat menghubungi Indra untuk meminta bantuan. Namun, saat dicoba dihubungi kembali, nomornya sudah tidak aktif.
Menyadari bahaya yang mengancam, Indra segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor SAR Tanjungpinang.
Tim SAR segera bergerak pada pukul 05.45 WIB dengan enam personel menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB) dari Dermaga Dompak, Tanjungpinang. Mereka tiba di perairan Pulau Telang pukul 06.45 WIB dan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memulai pencarian.
Pukul 08.00 WIB, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di perairan Pulau Bunut, sekitar 6,8 nautical mile (NM) dari lokasi awal.
Baca juga: Motor Charwayu Raib Saat Asyik Main Game di Depan Kos, Griya Permata Batu Aji
Tim rescue tiba di lokasi pukul 08.25 WIB dan segera mengevakuasi mereka kembali ke Dermaga Sei Enam.
Setelah memastikan semua korban dalam keadaan selamat, tim SAR melakukan debriefing dan menutup operasi pencarian pada pukul 10.30 WIB.
"Alhamdulillah, seluruh korban berhasil diselamatkan tanpa ada cedera serius," ujar Azizi.
Komentar Via Facebook :