Polda Kepri Gelar Sertifikasi Penyidik, Wujudkan Penyidikan yang Profesional dan Berintegritas
Ratusan penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Kepulauan Riau mengikuti tes sertifikasi yang diselenggarakan di Hotel Aston Pelita, Rabu (21/5/2025) pagi.
Batam, Batamnews – Guna meningkatkan kualitas penegakan hukum, ratusan penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Kepulauan Riau mengikuti tes sertifikasi yang diselenggarakan di Hotel Aston Pelita, Rabu (21/5/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjamin profesionalisme penyidik di lingkungan Polri.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini bukan hanya agenda administratif biasa, tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab profesional setiap penyidik.
"Harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Asep.
Senada dengan hal tersebut, Birorenmin Bareskrim Polri Kombes Mahedi Surindra juga menekankan pentingnya memiliki penyidik yang profesional dan berintegritas di tengah makin kompleksnya tantangan kejahatan di masa kini.
"Sertifikasi penyidik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum," kata Mahedi.
Ia menyebutkan bahwa proses sertifikasi ini berfungsi sebagai filter mutu untuk memastikan bahwa para penyidik memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, pemahaman hukum yang memadai, serta integritas dalam menjalankan tugas. Hal ini, katanya, juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri.
Sementara itu, Kepala LSP Polri Kombes Dhani Kristianto menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara sistematis, objektif, dan terstandar, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"Sertifikat yang diterbitkan menjadi bentuk dokumentasi resmi, yang menggambarkan kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja," jelas Dhani.
Dhani menambahkan bahwa sertifikasi ini bukan hanya menilai aspek teknis, tetapi juga menjadi pengakuan tertulis atas kompetensi penyidik dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Kegiatan sertifikasi berlangsung dengan lancar dan tertib, menandai keseriusan semua pihak dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur penegak hukum di wilayah hukum Polda Kepri. Sertifikasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad turut mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri sebagai layanan digital terpadu guna mengakses berbagai kebutuhan kepolisian dengan cepat dan mudah.
Dengan sinergi antara peningkatan kualitas penyidik dan partisipasi aktif masyarakat, Polda Kepri berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
(Tommy Purniawan)

Komentar Via Facebook :