Terbagi Lima Zona, Ditsamapta Polda Kepri Siap Amankan Batam 24 Jam

Terbagi Lima Zona, Ditsamapta Polda Kepri Siap Amankan Batam 24 Jam

Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho. (Foto: Tommy/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dalam upaya menjaga rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Batam, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri mengambil langkah strategis dengan membagi wilayah menjadi lima zona pengamanan. Langkah ini terbukti efektif, salah satunya dengan keberhasilan menangkap pelaku begal hanya dalam waktu 11 menit setelah kejadian berlangsung.

Menurut Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho, program pembagian zona ini dirancang untuk mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat. "Sejak pembagian zona ini, masyarakat sangat terbantu. Karena, apapun kejadiannya anggota cepat datang ke lokasi," kata Joko, Kamis (22/5/2025) pagi.

Adapun lima zona tersebut meliputi:

  • Zona 1: Nongsa
  • Zona 2: Batam Kota dan Bengkong
  • Zona 3: Sei Beduk dan Sagulung
  • Zona 4: Batuaji dan Sekupang
  • Zona 5: Lubuk Baja dan Batu Ampar

"Setiap zona jumlahnya berbeda-beda, tapi mereka selalu melakukan patroli 24 jam," lanjut Joko, menegaskan bahwa jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Para personel yang ditugaskan merupakan bagian dari unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), yang tidak hanya berfungsi melakukan patroli rutin, tetapi juga menjalankan peran sebagai Patroli Dialogis, Binmas, Intelijen, Lalu Lintas, dan Humas. 

"Filosofinya mereka mendatangi masyarakat, untuk mengetahui apa kebutuhan masyarakat. Apapun keluhannya, bisa kita langsung respon dan koordinasi dengan satuan lain, tergantung apa yang terjadi," ujar Joko.

Ia juga menambahkan bahwa sejak pembentukan zona Turjawali ini, petugas rutin membantu pengaturan lalu lintas di persimpangan lampu merah pada pagi dan sore hari. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, mereka turut membantu anggota Polantas. Begitu pula saat terjadi aksi kejahatan jalanan, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

"Jika masyarakat membutuhkan kami, bisa menelpon ke Call Center Samapta dengan nomor 0821 7000 1499," tutup Joko.

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :