Nelayan Kepri Demo Tolak Aturan 12 Mil & Tambang Pasir Laut, Gubernur Tidak Hadir  

Nelayan Kepri Demo Tolak Aturan 12 Mil & Tambang Pasir Laut, Gubernur Tidak Hadir  

Kepala Dinas DKP saat ditemui para pendemo di Gedung Daerah, Kepulauan Riau Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Puluhan nelayan dari berbagai daerah di Kepulauan Riau bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri menggelar unjuk rasa di depan Gedung Daerah Gubernur Kepri, Kamis, 15 Mei 2025. 

Aksi ini menolak kebijakan pemerintah yang membatasi area tangkap nelayan maksimal 12 mil serta rencana penambangan pasir laut yang dinilai mengancam mata pencaharian dan ekosistem laut.  

Distrawandi, Ketua HNSI Kepri, menyatakan bahwa tuntutan mereka hanya dua: revisi aturan batas wilayah tangkap dan pembatalan rencana pertambangan pasir laut. 

Baca juga: Wabup Bintan Apresiasi DPRD Atas Pembahasan Kritis LKPJ 2024

"Kedatangan kami ke sini hanya meminta dua hal: tinjau ulang aturan 12 mil dan hentikan rencana penambangan pasir laut," tegasnya.  

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas karena Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Gubernur Ansar Ahmad tidak hadir memenuhi permintaan dialog. Massa hanya disambut Kapolresta Tanjungpinang, Komnes Pol Hamam Wahyudi, yang meminta demonstran tetap tertib.  

Baru beberapa jam kemudian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajad dan Asisten I Pemprov Kepri Arif Fadillah datang. 

Namun, penjelasan mereka ditolak massa yang kecewa karena pejabat utama tidak hadir. Sebelumnya, Kepala PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang juga sempat memberi penjelasan terkait aturan 12 mil, tetapi tidak meredakan protes.  

Baca juga: Pare, Si Pahit Primadona Ekspor Indonesia yang Tembus Jutaan Dolar ke Singapura

Karena gubernur dan ketua DPRD tak kunjung muncul, massa bergerak ke Kantor DPRD Kepri di Dompak untuk mendesak Iman Sutiawan memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di depan gedung dewan.  

Para nelayan khawatir aturan 12 mil akan mempersempit ruang tangkapan, sementara rencana tambang pasir laut dikhawatirkan merusak habitat ikan. Mereka menuntut pemerintah mendengarkan suara masyarakat pesisir sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :