Pemprov Kepri Masih Bahas Pencairan THR ASN, Wagub: THR Tidak Bisa Dikurangi!
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih dalam tahap pembahasan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat ditemui awak media di Kantor BP Batam, Selasa, 18 Maret 2025.
"Masih dalam pembahasan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sedang membahas terkait hal tersebut," ujar Nyanyang.
Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk menentukan besaran THR yang akan diterima oleh ASN, serta memastikan pencairannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Setelah pembahasan selesai, kita akan berikan THR sesuai dengan hasil yang telah disepakati," tambahnya.
Belakangan, muncul spekulasi bahwa THR ASN di Kepri hanya akan dibayarkan sebesar 75 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Namun, Wakil Gubernur Kepri dengan tegas membantah isu tersebut.
"THR tidak bisa dikurangi," kata Nyanyang dengan yakin, memberikan harapan bagi ASN di Kepri bahwa mereka tetap akan menerima THR secara penuh.
Ketika ditanya mengenai asal-usul isu pemotongan THR ini, Nyanyang menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari Pemprov Kepri mengenai hal tersebut.
"Itu kan belum pasti, kita juga belum tahu infonya dari siapa, sumbernya dari mana," katanya, menepis spekulasi yang berkembang di kalangan pegawai negeri.
Saat ini, BKD dan BKN masih terus membahas mekanisme pencairan dan besaran THR yang akan diberikan kepada ASN di Kepulauan Riau. Nyanyang berharap pembahasan ini dapat segera diselesaikan, sehingga THR dapat cair tepat waktu tanpa ada kendala administratif maupun anggaran.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mengumumkan hasil final dari pembahasan ini, termasuk jadwal pencairan dan mekanisme pembayaran, setelah keputusan resmi diambil.

Komentar Via Facebook :