Wahyu Wahyudin Desak Disperindag Kepri Perketat Pengawasan SPBU, Cegah Kecurangan Takaran BBM

Wahyu Wahyudin Desak Disperindag Kepri Perketat Pengawasan SPBU, Cegah Kecurangan Takaran BBM

Wahyu Wahyudin saat mengisi BBM di SPBU. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya terkait dugaan kecurangan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).

Wahyu menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepolisian sangat diperlukan guna memastikan kepatuhan SPBU terhadap regulasi yang berlaku dan mencegah praktik yang merugikan konsumen.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan takaran dan penurunan kualitas BBM di beberapa SPBU. Oleh karena itu, Disperindag perlu lebih aktif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menggandeng kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen," ujar Wahyu Wahyudin, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu, 15 Maret 2025 kemarin.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Minta Disnaker Kepri Awasi Pemberian THR, Pastikan Hak Pekerja Tidak Diabaikan

Menurut Wahyu, pengawasan ini sangat penting untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat luas. Ia menyoroti pentingnya alat uji yang lebih sering digunakan oleh Disperindag dalam sidak di SPBU.

"Tidak hanya soal takaran, tetapi juga kualitas BBM harus diawasi. Apakah sesuai dengan standar yang dijanjikan atau tidak," tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyu juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menilai bahwa tindakan yang lebih keras diperlukan agar ada efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

"Jika ditemukan pelanggaran, izin operasional bisa dikaji ulang atau diberikan sanksi administrasi yang berat," tegasnya.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Selain itu, Wahyu meminta Disperindag mempercepat transparansi data hasil sidak, sehingga masyarakat bisa mengetahui mana SPBU yang patuh aturan dan mana yang bermasalah.

Sebagai upaya pencegahan, Wahyu berharap kolaborasi antara Disperindag dan kepolisian bisa berjalan lebih efektif demi kepentingan masyarakat.

"Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Jika ada indikasi kecurangan di SPBU, masyarakat harus berani melapor agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan pelayanan di SPBU di seluruh Kepri lebih transparan dan adil bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :