Judi Gelper Makin Marak, Ini Komentar Kapolresta Barelang

Judi Gelper Makin Marak, Ini Komentar Kapolresta Barelang

Arena judi gelper di Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika bersuara soal dugaan praktik perjudian di gelanggang permainan elektronik di Batam, Kepulauan Riau. 

Belakangan sejumlah tempat perjudian tersebut semakin marak. Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau menerbitkan puluhan izin gelper di sejumlah tempat.

Kapolresta Barelang pun tak dapat berbuat banyak.  "Kita akan tindak tegas jika memang ada kedapatan unsur pelanggaran hukum di dalamnya," ujar Helmy Santika, Jumat (18/3/2016).

 

Kombes Helmy Santika (Foto: Batamnews)

 

Helmy juga meminta pihak BPM-PTSP harus tegas dalam memberi izin, jelas syaratnya, dan ada sanksinya bila melanggar.

Menurut Helmy, pengawasan harus terus dilakukan BPM-PTSP, apalagi banyak pelaku usaha judi gelper itu kerap memanfaatkan celah hukum. 

"Banyak yang memanfaatkan celah hukum. Banyak selama ini kan hanya buka tutup, setelah mendapat teguran, nanti beroperasi lagi," kata Kapolresta Barelang.

Pihak yang terkait harus konsisten dalam bertindak, jika memang ada unsur perjudian dan melanggar izin yang dikeluarkan, mereka harus tegas dalam bertindak.

”Segel tempat tersebut, cabut izinnya," ujar Helmy.

Helmy mengakui pihaknya tak bisa berbuat banyak bila tak mendapatkan atau memergoki adanya praktik perjudian.

"Kita tidak bisa menangkap dan proses, jika tidak ada bukti. Tapi kalau tertangkap tangan, kita akan tindak tegas," terang Kapolresta Barelang.

Sementara itu para pelaku perjudian tersebut terus mengganti modusnya. Beberapa pemain mengaku mereka mendapatkan hadiah berupa rokok, kemudian bisa ditukarkan dengan uang ke kasir.

“Kalau menang misanya dapat beberapa slop rokok, lalu dijual di kasir khusus di luar,” ujar seorang pemain gelper. 

Beberapa waktu lalu Bareskrim Mabes Polri menggerebek puluhan arena judi gelper di Batam. Ada sekitar 70 arena judi gelper yang disegel. Belakangan segel dilepas Satpol PP Kota Batam. 

Kabarnya izin-izinnya diterbitkan kembali dengan uang pelicin puluhan hingga ratusan juta. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews