AKBP Novyan Aries Efendi Jabat Kapolres Natuna Polda Kepri Gantikan AKBP Nanang Budi Santosa
Polres Natuna, Kepulauan Riau.
Batam, Batamnews - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat utama (Kasatker) serta Kapolres/Ta (Kasatwil) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2025.
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan pejabat lainnya.
Salah satu perubahan penting dalam mutasi ini adalah pengangkatan AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, sebagai Kapolres Natuna Polda Kepri.
Ia menggantikan AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., yang kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
“Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Selain itu, ada juga promosi yang bertujuan untuk menambah pengalaman tugas melalui tour of duty dan tour of area,” ujar Zahwani di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Kamis, 13 Maret 2025.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan harapannya agar mutasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik.
Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri) yang mencakup berbagai aspek strategis, seperti meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga: Natuna Potensial! Salim Group Lirik Investasi Pabrik Pengolahan Kelapa
“Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022,” tambah Zahwani.
Rotasi dan mutasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kinerja Polri, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Komentar Via Facebook :