Breaking News! Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk OTK di Depan Rumahnya Sekupang
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari mendapatkan perawatan usai mengalami penikaman oleh OTK.
Batam, Batamnews - Seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, pada Kamis pagi, 6 Maret 2025. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di tangan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendapatkan perawatan medis.
Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi saat Gusnahari hendak berangkat ke kantor usai melayat ke rumah tetangganya. Tiba-tiba, seorang pria berhelm masuk ke rumah dan langsung menyerangnya.
"Ada orang tak dikenal memakai helm yang tiba-tiba masuk ke rumahnya ketika beliau akan pergi bekerja. Kendaraan pelaku diparkir agak jauh dari lokasi, dan setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri," ujar Azizon.
Baca juga: Dishub Lingga Pastikan Halte SMPN 1 Singkep Dibangun Sesuai Spesifikasi
Hingga saat ini, motif penusukan masih belum diketahui. Namun, Azizon mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
"Saya tidak tahu apa motifnya. Tapi memang dalam profesi ini, tidak semua pihak bisa puas dengan keputusan yang diambil. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada," tambahnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut.
Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Jadi PNS Ditunda Oktober 2025, PPPK Maret 2026
"Yang bersangkutan (korban) sedang dalam perjalanan untuk membuat laporan," kata AKP Debby.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan mencari tahu identitas pelaku serta motif di balik penyerangan terhadap Gusnahari. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melaporkannya guna mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Komentar Via Facebook :