Dinkes Kepri Catat 46 Pasien ODGJ Jalani Perawatan di RSJKO Engku Haji Daud Sejak Awal 2025

Dinkes Kepri Catat 46 Pasien ODGJ Jalani Perawatan di RSJKO Engku Haji Daud Sejak Awal 2025

Kepala Dinkes Kepri, Moh Bisri. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 46 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Kabupaten Bintan, sejak Januari 2025. Data ini menunjukkan peningkatan kebutuhan layanan kesehatan jiwa di wilayah Kepri.  

Kepala Dinkes Kepri, Moh Bisri, mengungkapkan bahwa dari total 46 pasien yang telah dirawat, saat ini masih terdapat 16 pasien yang menjalani rawat inap.  

"Total pasien saat ini 16 orang, terdiri dari empat perempuan dan 12 laki-laki, dengan diagnosa medis beragam," jelas Moh Bisri.  

Lebih lanjut, ia merinci bahwa dari 16 pasien yang masih dalam perawatan, tujuh di antaranya didiagnosis skizofrenia tidak terinci, dua skizofrenia paranoid, dua skizofrenia hebefrenik, serta masing-masing satu pasien dengan skizoafektif tipe manik, gangguan mental organik, dan skizofrenia katatonik.  

Baca juga: Sertijab Wali Kota Batam 2025-2030, Berikut Tujuh Gebrakan Amsakar-Li Claudia

"Selain itu, ada satu pasien dengan depresi berat dengan gejala psikotik, dan satu pasien berstatus pro visum karena terlibat perkara hukum," tambahnya.  

Moh Bisri juga menuturkan bahwa RSJKO Engku Haji Daud sebenarnya telah menerima pasien sebelum rumah sakit tersebut secara resmi dibuka. Langkah ini dilakukan demi memberikan layanan kesehatan jiwa yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat Kepri.  

"Kita nggak ingin rumah sakit kita banyak yang masyarakat yang mengalami gangguan ya. Tetapi saat ini ada ya, ini kita tangani," ungkapnya.  

Dengan operasional RSJKO ini, pasien dengan gangguan jiwa di Kepri tidak perlu lagi dirujuk ke luar provinsi untuk mendapatkan perawatan.  

Baca juga: Bupati Karimun Ing Iskandarsyah Awali Safari Ramadan di Masjid Al-Amin Meral

Sebelumnya, setiap tahun rata-rata ada sekitar 56 hingga 58 pasien ODGJ yang harus dirujuk ke luar Kepri untuk mendapatkan perawatan. Namun, dengan berdirinya RSJKO Engku Haji Daud, layanan kesehatan jiwa kini dapat diberikan langsung di dalam provinsi.  

"Rata-rata itu pasiennya 20, kadang-kadang juga penuh. Kalau penuh gap-nya 40 orang," jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa beberapa pasien membutuhkan isolasi khusus, tergantung pada tingkat keparahan gangguan yang dialami.  

Dengan adanya fasilitas kesehatan ini, pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan perawatan dan pemulihan mental yang optimal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :