Hanafi Ekra Desak Pemprov Kepri Segera Bayarkan Gaji Guru dan PTK Non-ASN yang Tertunda
Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra. (Foto: istimewa)
Bintan, Batamnews – Legislator Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra, menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru dan tenaga pendidikan serta kependidikan (PTK) Non-ASN yang hingga akhir Februari 2025 masih belum menerima hak mereka untuk bulan Januari.
Hanafi menilai bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan semangat kerja tenaga pendidik, yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, terutama di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam dunia pendidikan.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 25 Februari 2025, Hanafi menegaskan bahwa peran guru dan PTK Non-ASN sangat penting dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi kinerja mereka.
Baca juga: Hanafi Ekra Minta Sekolah Lebih Gencar Sosialisasikan SPMB 2025, Cegah Kesalahan Pendaftaran
"Guru dan PTK Non-ASN adalah pahlawan pendidikan yang berjuang tanpa mengharap banyak. Mereka seharusnya menerima haknya tepat waktu. Sudah saatnya Pemprov Kepri segera menyelesaikan persoalan ini," ujar Legislator yang terpilih dari Dapil Kepri 2 Bintan-Lingga.
Selain itu, Hanafi menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran gaji, tetapi juga menyangkut keadilan dan hak tenaga pendidik yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.
"Kami meminta Pemprov Kepri untuk segera memberikan solusi agar gaji guru dan PTK Non-ASN yang tertunda dapat segera dibayarkan. Mereka telah bekerja keras untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, dan mereka pantas mendapatkan hak mereka," tambahnya.
Baca juga: Ismiyati Minta Disdik Kepri Siapkan SPMB 2025 dengan Matang, Evaluasi Kekeliruan PPDB 2024
Lebih lanjut, Hanafi berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem administrasi dan mekanisme pembayaran gaji, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik dan efisien sangat penting dalam memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di Kepulauan Riau.
Sebagai penutup, Hanafi menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
"Kami di DPRD Kepri berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan tenaga kependidikan non-ASN di Kepri. Kami berharap ini bisa segera diselesaikan demi keberlanjutan pendidikan yang berkualitas di daerah ini," tandasnya.

Komentar Via Facebook :