Hanafi Ekra Minta Sekolah Lebih Gencar Sosialisasikan SPMB 2025, Cegah Kesalahan Pendaftaran
Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Legislator DPRD Kepulauan Riau, Hanafi Ekra, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk mendorong sekolah-sekolah agar lebih aktif dalam mensosialisasikan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menurutnya, sosialisasi yang lebih masif akan membantu calon siswa dan orang tua memahami alur seleksi dengan lebih baik, sehingga mengurangi potensi kesalahan atau kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.
Hanafi menyoroti bahwa dalam penerimaan peserta didik tahun sebelumnya, masih ditemukan banyak kendala, seperti minimnya pemahaman tentang jalur seleksi, kuota penerimaan, serta sistem zonasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya informasi yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Sekolah-sekolah perlu lebih aktif dalam memberikan penjelasan kepada calon siswa dan orang tua agar tidak ada kebingungan seperti yang terjadi sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Ismiyati Minta Disdik Kepri Siapkan SPMB 2025 dengan Matang, Evaluasi Kekeliruan PPDB 2024
Selain memanfaatkan media sosial dan situs resmi Disdik, Hanafi juga mengusulkan agar sekolah-sekolah mengadakan sesi sosialisasi tatap muka dan seminar bagi orang tua siswa. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai SPMB 2025 tersampaikan secara jelas, terutama bagi masyarakat yang kurang familiar dengan sistem pendaftaran daring.
Lebih lanjut, Hanafi meminta Disdik Kepri untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti komite sekolah dan pemerintah daerah, agar setiap sekolah memiliki strategi komunikasi yang lebih efektif dalam menyebarluaskan informasi.
"Dengan adanya koordinasi yang baik, harapannya proses seleksi tahun ini dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kepri, diharapkan SPMB 2025 dapat terlaksana dengan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Hanafi menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama dalam menciptakan sistem seleksi yang adil, jelas, dan mudah dipahami oleh seluruh masyarakat.
Komentar Via Facebook :