Efisiensi Anggaran Berdampak ke Bawaslu Kepri, Mobil Dinas Kabupaten/Kota Ditarik

Efisiensi Anggaran Berdampak ke Bawaslu Kepri, Mobil Dinas Kabupaten/Kota Ditarik

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto mulai berdampak pada berbagai institusi, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau. Salah satu dampaknya adalah penarikan mobil dinas Bawaslu tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 2 Februari 2025 di Senayan, Jakarta, Bawaslu RI mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp955 miliar. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, setelah pemotongan, anggaran Bawaslu menjadi Rp1.461.945.124.000 dari total pagu awal Rp2.416.945.124.000.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan berbagai kegiatan dengan anggaran yang tersedia. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Inspektorat Lingga Minta Kades Tak Salah Paham Terkait Pemangkasan Dana Desa

"Karena Pilkada sudah selesai, fokus kami kini pada evaluasi dan kegiatan yang dapat memberikan masukan positif bagi lembaga," ujarnya.

Zulhadril menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Kepri sering mengadakan kegiatan di hotel. Namun, perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan menjadi salah satu komponen yang diminta pemerintah untuk dikurangi. Ia memastikan semua kegiatan tetap berjalan, meski akan difokuskan di kantor atau secara daring.

"Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Penggunaan anggaran operasional seperti biaya air, listrik, dan AC juga disesuaikan untuk efisiensi," katanya.

Sesuai instruksi Bawaslu RI pada 7 Februari 2024, mobil dinas Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang merupakan kendaraan sewaan telah dikembalikan kepada penyedia. 

Baca juga: Mahasiswa Kepulauan Riau Demo Efisiensi Anggaran di DPRD, Bahktiar Janji Suarakan Aspirasi ke Pusat

"Di penganggaran sebelumnya, sebenarnya ada perpanjangan untuk sewa. Namun karena ada efisiensi anggaran, akhirnya dibatalkan," jelasnya.

Sementara itu, mobil dinas Bawaslu tingkat provinsi tidak ditarik karena berstatus Barang Milik Negara (BMN). "Efisiensi hanya dilakukan pada operasional seperti penggunaan bensin," tambahnya.

Terkait pendanaan, Bawaslu Kepri saat ini masih menggunakan dana hibah dari APBD Pemprov Kepri sebesar Rp57.461.041.000 untuk Pilkada 2024. Dana tersebut akan terus digunakan hingga pelaporan selesai sebelum beralih ke dana APBN.

"Saat ini kegiatan kami masih menggunakan dana hibah dari APBD. Tapi setelah semua selesai, baru kita beralih ke APBN," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :