Dua Bulan Belum Digaji, Puluhan Pekerja DLH Karimun Datangi Kantor Tuntut Hak

Dua Bulan Belum Digaji, Puluhan Pekerja DLH Karimun Datangi Kantor Tuntut Hak

Puluhan pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun mendatangi kantor mereka pada Kamis, 13 Februari 2025 untuk menuntut kejelasan pembayaran gaji yang belum cair sejak Januari hingga Februari 2025. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Puluhan pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun mendatangi kantor mereka pada Kamis, 13 Februari 2025 untuk menuntut kejelasan pembayaran gaji yang belum cair sejak Januari hingga Februari 2025.

Para pekerja yang terdiri dari sopir truk kebersihan, pemilah sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan tenaga kebersihan lainnya mengaku belum menerima hak mereka meskipun telah bekerja siang dan malam.

Mereka berharap mendapatkan jawaban dan kepastian dari pihak terkait, tetapi kehadiran mereka di kantor DLH Karimun justru berujung pada kekecewaan, karena tidak ada kejelasan kapan gaji akan dibayarkan.

Salah satu sopir mobil kebersihan, Indra, menyatakan bahwa setelah masuk ke kantor DLH untuk mempertanyakan solusi dari keterlambatan gaji, pihak yang ditemuinya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti.

Baca juga: Kabupaten Karimun Terancam Kekurangan Tenaga Kesehatan Akibat Kebijakan Rekrutmen PPPK

Harapan untuk dapat berjumpa dengan Plt Kadis Lingkungan Hidup serta Kabid Kebersihan, juga tidak bisa, dengan berbagai alasan, tidak berada ditempat dan juga sakit.

"Maksud kami ini dapat menjumpai kami di luar. Cuma yang berhak memberikan penyampain itu pak Kabid sama Plt Kepala Dinas. Cuma saat sekarang ini, bapak Kabid dalam keadaan sakit, dan Plt Kepala Dinas juga lagi dalam keadaan sibuk, yang berkemungkinan tidak bisa menemui kami dalam waktu sekarang ini," kata Indra.

Sementara, mereka sangat ingin dapat bertemu dan mempertanyakan masalah gaji mereka yang belum dibayarkan. "Kami menganggap beliau lah yang berwenang," ujarnya.

Para pekerja tersebut, diminta untuk dapat menunggu, namun sampai kapan waktu mereka diminta untuk menunggu juga tidak ada kepastian. Sehingga, kedatang mereka untuk melakukan pertemuan dan meminta kejelasan belum membuahkan hasil.

"Karena belum bisa bertemu, kami membubarkan diri, kami pulang," ucapnya dengan raut wajah yang kecewa.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus OTT Pemerasan ASN di Karimun, Pelaku Modus Takut-takuti dengan Berita

Sementara itu, pekerja lainnya, Mulyono mengatakan bahwa kedatangan mereka hanya mempertanyakan persoalan gaji yang belum dibayarkan, sebab tidak adanya pemberitahuan pada mereka. "Tujuan kami ke sini untuk menanyakan kepastian gaji kami itu," kata Mulyono.

Mulyono menjelaskan, seluruh tenaga kebersihan yang terdiri dari supir, ABK dan pemilah sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mengalami keterlambatan gaji di Bulan Januari hingga Februari 2025.

"Dua bulan gaji kami ini di bulan Januari dan Februari. Itu yang kami harapkan setiap bulan untuk kebutuhan hidup. Sementara kami kerja setiap hari," katanya.

Besaran gaji yang mereka terima dalam setiap bulan bervariasi, sesuai dengan penempatan masing-masing. Seperti supir dump truk/pickup dan ambrol Rp 1,6 juta, supir Tosa Rp 1,4 juta, Abk Rp 1,3 juta dan pemilah Rp 1,250 juta.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :