Wakil Ketua III DPRD Kepri Desak Penutupan Penangkaran Buaya di Pulau Bulan, PT PJK Diminta Bertanggung Jawab

Wakil Ketua III DPRD Kepri Desak Penutupan Penangkaran Buaya di Pulau Bulan, PT PJK Diminta Bertanggung Jawab

Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc, MA, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang dinilai kurang bertanggung jawab atas insiden lepasnya buaya dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews — Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc, MA, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang dinilai kurang bertanggung jawab atas insiden lepasnya buaya dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025, Bahktiar menegaskan bahwa penangkaran tersebut sebaiknya ditutup jika tidak mampu menjamin keamanan masyarakat.  

"PT PJK telah menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap insiden ini. Ini adalah persoalan serius yang bukan hanya mengancam keselamatan warga, terutama nelayan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Jika mereka tidak bisa menjaga buaya-buaya tersebut dengan baik, lebih baik tutup saja penangkarannya," ungkap Bahktiar.  

Selain mendesak penutupan, Bahktiar juga meminta PT PJK segera memberikan kompensasi bagi masyarakat terdampak, terutama nelayan yang kini takut untuk melaut akibat ancaman buaya yang berkeliaran.  

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Desak Penangkaran Buaya di Pulau Bulan Ditutup, Warga Resah

"Nelayan-ne­layan ini kini merasa cemas dan takut untuk melaut karena ancaman buaya yang lepas. Mereka kehilangan mata pencaharian dan rasa aman mereka terganggu. PT PJK harus segera memberi kompensasi yang layak," tegasnya.  

Sidak ini turut dihadiri oleh Endipat Wijaya Anggota DPR RI, Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri, serta puluhan anggota DPRD Kepri lainnya.  

Dalam pertemuan di lokasi penangkaran, Bahktiar juga menyinggung kurangnya transparansi PT PJK dalam menyampaikan informasi terkait jumlah buaya yang lepas. Perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa hanya lima ekor buaya yang melarikan diri akibat pagar penangkaran yang jebol. Namun, klaim tersebut diragukan oleh warga dan sejumlah pihak.  

Baca juga: Disbudpar Batam Imbau Warga Tunda Wisata Pantai, Kemunculan Buaya Jadi Ancaman

"Kami meminta PT PJK untuk memberikan data yang jelas dan akurat mengenai jumlah buaya yang lepas. Transparansi sangat penting agar tidak ada keraguan yang muncul di masyarakat," jelas Bahktiar.  

Sebagai wakil rakyat, Haji Bahktiar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa PT PJK bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kepri agar lebih memperhatikan aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.  

"Kita tidak bisa membiarkan kejadian ini terus terjadi. Kita harus memastikan agar perusahaan yang beroperasi di Kepri bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :