Dewan Komisaris Bank Nagari Lakukan Studi Banding ke BRK Syariah Terkait Kebijakan Remunerasi
Foto ( https://www.brksyariah.co.id/ )
Pekanbaru, Batamnews – Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi melakukan studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk membahas kebijakan pemberian remunerasi kepada Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pegawai, dan Komite-komite Dewan Direksi, Senin, 13 Januari 2025.
Rombongan dari Bank Nagari yang berasal dari Sumatera Barat tersebut disambut hangat di Menara Dang Merdu BRK Syariah oleh jajaran manajemen BRK Syariah. Hadir dalam rombongan itu, Komisaris Utama Bank Nagari Andri Yulika, Komisaris Independen Manar Fuadi dan Edrizanof, serta anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Busnel Watson.
Mereka disambut oleh Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, Komisaris Independen BRK Syariah Rita Anugerah, dan Pemimpin MSDI Muhammad Affan beserta timnya.
“Kami menyambut baik dan senang hati atas kunjungan bapak-bapak Dewan Komisaris Bank Nagari ke BRK Syariah. InsyaAllah dalam pertemuan ini kita dapat saling mentransfer knowledge (pengetahuan) dan sharing diskusi, sehingga apa yang kita dapat, bisa diterapkan di perusahaan masing-masing,” ujar Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah. Ia juga berharap komunikasi antara kedua BPD ini terus terjalin di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menyampaikan tujuan studi banding ini, yaitu untuk menyusun perubahan dan evaluasi kebijakan remunerasi di Bank Nagari. Ia menilai BRK Syariah sebagai BPD yang sukses melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) adalah tempat yang tepat untuk belajar.
“Dari remunerasi yang sudah kami susun di Bank Nagari, tentu banyak masukan serta informasi yang harus kami peroleh terkait pemberian remunerasi. BRK Syariah adalah yang kami tuju, kami harapkan dalam kesempatan ini kita dapat saling sharing dan berdiskusi,” ujar Andri Yulika.
Pada pertemuan tersebut, rombongan Bank Nagari mendapatkan paparan komprehensif mengenai kebijakan remunerasi yang diterapkan oleh BRK Syariah. Paparan disampaikan oleh Pemimpin Divisi MSDI Muhammad Affan, didampingi oleh Pinbag Manajemen SDI Ahmad Zahidi dan tim.
Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi Bank Nagari dalam merumuskan kebijakan remunerasi yang lebih baik, sambil menjalin hubungan yang lebih erat dengan BRK Syariah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

Komentar Via Facebook :