JPKP Kepri Protes Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura, Serukan Boikot

JPKP Kepri Protes Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura, Serukan Boikot

Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi. (Foto. Istimewa).

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Kebijakan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang berencana menaikkan tarif terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura pada 1 Februari 2025 menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat. 

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, menyatakan keberatan dan menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak berpihak kepada rakyat.

Adiya, yang juga merupakan aktivis mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dengan tegas menyebut kenaikan tarif ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

Baca juga: Ketua DPRD Tanjungpinang Kritisi Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura

Menurutnya, kebijakan tersebut datang di saat yang tidak tepat, mengingat inflasi yang melonjak dan daya beli masyarakat yang terus menurun.

"Kenaikan ini menunjukkan kurangnya empati Pelindo terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat. Bukannya memberikan solusi, mereka justru menambah beban rakyat. Ini sangat tidak relevan dan tidak bisa diterima," ujar Adiya, Minggu, 19 Januari 2025.

Dalam penyesuaian tarif yang diumumkan Pelindo, biaya Pas Terminal Domestik meningkat dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang. 

Sementara itu, tarif Pas Terminal Internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) melonjak dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, dan untuk Warga Negara Asing (WNA) naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 sekali masuk.

Sebagai bentuk protes, JPKP bersama elemen mahasiswa dan masyarakat berencana menggelar aksi boikot dan menutup akses Pelabuhan Sri Bintan Pura pada 23 Januari 2025 jika kenaikan tarif ini tidak dibatalkan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tetap bersikeras menaikkan tarif ini tanpa solusi yang adil, kami akan turun ke jalan dan menutup pelabuhan secara total. Ini adalah perjuangan untuk meringankan beban rakyat," ujar Adiya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa, sebagai salah satu pengguna utama pelabuhan, adalah kelompok yang paling terdampak. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan memperparah kesulitan yang mereka hadapi.

Selain mendesak pembatalan kenaikan tarif, JPKP juga menuntut Pelindo untuk membuka laporan keuangan secara transparan. 

Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang dikumpulkan tidak disalahgunakan dan benar-benar digunakan untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan.

Baca juga: Tanpa Sosialisasi, Pelindo Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura per 1 Februari 2025

"Kami meminta Pelindo untuk membuktikan bahwa kenaikan ini memang diperlukan dan tidak ada unsur penyalahgunaan. Transparansi adalah hak rakyat," kata Adiya.

Seruan boikot ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang merasa bahwa kebijakan kenaikan tarif justru memperburuk kondisi ekonomi yang sudah sulit.

Adiya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak-hak rakyat terpenuhi.

"Kami akan terus melawan hingga kebijakan yang memberatkan rakyat dihentikan. Pelindo harus mendengar suara kami, karena pelabuhan adalah milik rakyat, bukan alat untuk mencari keuntungan semata," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :