Pegadaian Cetak Sejarah: Restu OJK Jadi Langkah Awal Menuju Era Bullion Bank di Indonesia

Pegadaian Cetak Sejarah: Restu OJK Jadi Langkah Awal Menuju Era Bullion Bank di Indonesia

Restu OJK Jadi Langkah Awal Menuju Era Bullion Bank di Indonesia. (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Menyambut Tahun Baru 2025 PT Pegadaian mendapat kado spesial berupa izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. 

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.  
 
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. 

Baca juga: Harga Cabai di Bintan Melonjak Pasca Nataru, DKPP Ungkap Penyebabnya

Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia. 
 
"Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion," ujar Damar, Senin, 6 Januari 2025. 
 
Menteri BUMN RI, Erick Thohir mengatakan,  tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi.

"Saya berharap agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar  Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian," jelas Erick.
 
Ia juga menjelaskan, bahwa pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian. 
 
"Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," kata Erick. 

Baca juga: J Trust Bank Luncurkan Program Simpanan Berbasis ESG "TORA Blue Ocean Savings
 
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN RI, Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko juga turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. 

Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya. 
 
"Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :