Kenali Penipuan Baru: Lebih dari 340 Link Jahat Ancam Pengguna m-Banking di Tahun 2024

Kenali Penipuan Baru: Lebih dari 340 Link Jahat Ancam Pengguna m-Banking di Tahun 2024

Ilustrasi

Nurjali

Batam, Batamnews - Kemudahan bertransaksi melalui layanan mobile banking atau m-banking kini semakin tak terelakkan. 

Berbagai bank telah mengembangkan aplikasi m-banking menjadi aplikasi super yang memudahkan penggunanya tidak hanya untuk transaksi keuangan, tetapi juga untuk investasi dan berbagai jenis pembayaran lainnya. 

Namun, di balik kecanggihannya, risiko pencurian data dan pembobolan rekening tetap mengintai.

Pengguna layanan m-banking perlu waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital, seperti pencurian data pribadi, phishing, dan impersonation. 

Impersonation adalah salah satu praktik penipuan di mana pelaku menyamar sebagai individu atau entitas tertentu, misalnya perusahaan investasi, untuk mencuri uang dari korban.

Baca juga: Pesan Tiket Online: Jadwal Kapal dan Harga dari Pelabuhan Punggur, Batam

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di sektor pasar modal, fintech, dan perusahaan lain sepanjang tahun 2024. 

Sebagian besar link penipuan ini ditemukan di platform Telegram (lebih dari 100 link), diikuti oleh 77 nomor WhatsApp, 54 website, serta 67 akun di Instagram dan platform lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk proaktif melaporkan tindakan impersonation. 

"Jangan menunggu ada yang rugi," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.

Sepanjang tahun ini hingga November 2024, OJK telah menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari jumlah tersebut, 11.901 aduan terkait perbankan, 10.961 mengenai fintech, 6.496 tentang perusahaan pembiayaan, dan 1.322 lainnya terkait asuransi.

Baca juga: Permintaan HIPKI Tinjau Ulang Perda Pajak Galian C, DPRD Kepri: Pengusaha Hanya Cari Untung Sendiri

Tips Menghindari Kejahatan Digital

Untuk melindungi nasabah dari risiko kejahatan di sektor keuangan digital, OJK memberikan sejumlah tips penting berikut:

  1. Jangan pernah memberitahukan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.
  2. Hindari mencatat atau menyimpan kode akses di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
  3. Periksa transaksi dengan teliti sebelum melakukan konfirmasi.
  4. Tunggulah beberapa saat untuk menerima respon atas transaksi yang dilakukan.
  5. Periksa notifikasi transaksi dari SMS atau email, dan segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
  6. Jika merasa PIN diketahui orang lain, segera ganti PIN.
  7. Laporkan segera ke bank jika SIM card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan.
  8. Waspada terhadap aplikasi spam atau malware yang dapat mencuri data pribadi.
  9. Hindari transaksi di tempat umum seperti warnet atau jaringan WiFi gratis.
  10. Jangan lupa melakukan logout setelah selesai bertransaksi.
  11. Pastikan semua data terhapus jika berganti ponsel untuk mencegah penyalahgunaan.
     

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :