Dua Terduga Pelaku Politik Uang Pilgub Kepri 2024 Ditangkap di Karimun

Dua Terduga Pelaku Politik Uang Pilgub Kepri 2024 Ditangkap di Karimun

Satuan Tugas (Satgas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Satuan Tugas (Satgas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, pukul 22.30 WIB. Kedua orang tersebut berinisial SE dan N.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kronologi penangkapan ini bermula ketika Satintelkam Polres Karimun memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dipertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun melakukan money Politik. 

Informasi itu pun langsung dilaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun selaku unsur Kepolisian pada Sentra Gakkumdu. Kasat Intelkam beserta personel Satintelkam langsung menuju lokasi mengamankan orang yang dicurigai melakukan money politik.

Baca juga: Muhammad Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Suasana Demokrasi Penuh Kekeluargaan

Dari pengakuan ke-2 orang tersebut bahwa telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih Paslon Gubernur Kepri Nomor 2 HMR.

Sekira pukul 23.12 Wib Tim Sentra Gakkumdu dan Satintelkam melakukan pengembangan ke Wisma Balai Indah dan menemukan SE yang menginap di Wisma Balai Indah yang menginap di Kamar 201, kemudian ke 3 orang tersebut dibawa ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Karimun untuk dimintai keterangan/Klarifikasi.

Dari kedua pelaku, barang bukti yang diamankan yakni, 
Pelaku 1 uang dengan total Rp7.250.000. Sedangkan Pelaku 2 dengan uang tunai sebesar Rp 10.774.500.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :