Kecewa Tak Dibeli Motor, Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kecewa Tak Dibeli Motor, Pemuda 21 Tahun Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Cirebon, Batamnews – Seorang pemuda berinisial RC (21) diduga membakar rumah orang tuanya di Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, setelah permintaannya untuk dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Depok, AKP Affandi, tindakan RC diduga dipicu oleh keinginannya mendapatkan perhatian lebih dari keluarganya. 

Meskipun keluarga mengaku telah memberikan perhatian yang cukup, RC yang merupakan anak bungsu sering kali meminta hal-hal yang tidak selalu bisa dipenuhi.

Baca juga: Pria Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

Insiden bermula dari cekcok antara RC dan ibunya melalui sambungan telepon yang disaksikan oleh ayahnya. Kejadian ini berlangsung sehari sebelum pembakaran. 

Keesokan harinya, RC mendatangi rumah orang tuanya. Ketika hanya ada ayahnya di rumah, RC langsung bertindak nekat dengan membakar kasur busa di kamar belakang menggunakan korek api.

Meskipun insiden tersebut mengakibatkan rumah hangus terbakar, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Saat ini, RC dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran, yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :