KPU Bintan Targetkan 10 Hari untuk Selesaikan Pelipatan Surat Suara Pilkada

KPU Bintan Targetkan 10 Hari untuk Selesaikan Pelipatan Surat Suara Pilkada

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Bintan, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan tengah bersiap untuk memulai proses pelipatan surat suara dalam waktu dekat. 

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perhitungan kebutuhan jumlah pekerja untuk mempercepat proses ini mengingat waktu yang semakin terbatas menjelang pemilihan.

Haris Daulay menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menghitung jumlah pekerja yang diperlukan untuk pelipatan dan sortir surat suara yang baru saja diterima oleh KPU Bintan. 

Baca juga: Rahak Terpilih sebagai Ketua BPD KKSS Bintan 2024-2029 Secara Aklamasi di Musda II

"Mengingat waktu yang mepet, kami akan segera melakukan penghitungan terlebih dahulu untuk jumlah pekerjanya," ujar Haris pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Ia memastikan bahwa proses pelipatan dan sortir akan dimulai dalam dua hari ke depan. "Kami akan menghitung, jika 20 orang masih kurang, maka akan ditambah. Kemungkinan sekitar 10 hari untuk menyelesaikan proses pelipatan," tambahnya.

Saat ini, surat suara yang berada di Gudang KPU Bintan baru mencakup surat suara untuk Pilkada Bintan. Sementara itu, surat suara untuk pemilihan Gubernur Kepri belum tiba di KPU Bintan. KPU tetap berharap agar distribusi surat suara untuk pemilihan gubernur dapat segera dikirim sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :