Pemkot Batam dan Migrant Care Perkuat SOP Perlindungan untuk Korban Perdagangan Orang

Pemkot Batam dan Migrant Care Perkuat SOP Perlindungan untuk Korban Perdagangan Orang

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, memberikan apresiasi tinggi kepada Migrant Care dan Jaringan Safe Migrant Batam atas penyelenggaraan Workshop Standar Operasional Pelayanan (SOP) untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, memberikan apresiasi tinggi kepada Migrant Care dan Jaringan Safe Migrant Batam atas penyelenggaraan Workshop Standar Operasional Pelayanan (SOP) untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai lembaga ini berlangsung di Aston Batam Hotel & Residence pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Andi Agung menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk mendukung langkah-langkah preventif dan kuratif guna memberikan perlindungan yang optimal bagi korban TPPO, serta upaya pencegahan perdagangan manusia. 

"Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah preventif dan kuratif, baik melalui regulasi maupun kebijakan, yang dapat memberikan perlindungan optimal bagi korban serta mencegah perdagangan manusia di masa mendatang," ujarnya.

Baca juga: KPU Batam Terima 922.994 Surat Suara Pilkada, Proses Sortir Dimulai Akhir Oktober

Andi Agung menambahkan bahwa isu perdagangan orang masih menjadi tantangan serius di Indonesia, khususnya di Kota Batam yang menjadi gerbang perbatasan dan sering menjadi tujuan utama bagi para migran yang akan bekerja ke luar negeri. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dan berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyempurnaan SOP daerah yang lebih relevan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Semoga workshop ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi konkret, tetapi juga menjadi langkah awal dari kerja sama berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," tutur Andi Agung.

Pjs Wali Kota Batam ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil untuk memerangi praktik TPPO secara efektif. "Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa korban-korban perdagangan manusia mendapatkan penanganan yang tepat dan layak. Kolaborasi yang kuat sangat diperlukan untuk memerangi praktik TPPO ini secara efektif," tegasnya.

Baca juga: Pembangunan di Sekitar Welcome to Batam Dikritik, Anggota DPR RI Firman Subagyo: Jangan Abaikan Tata Ruang

Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Dinas Sosial Kota Batam, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jaringan Safe Migrant Batam, aparat penegak hukum di Kota Batam, serta perwakilan dari beberapa rumah sakit.

Andi Agung berharap hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan strategis dalam memerangi TPPO di Kota Batam. 

"Harapan besar kami adalah bahwa hasil diskusi hari ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan strategis dalam memerangi TPPO khususnya di Kota Batam," tutupnya.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam bersama Migrant Care dan Jaringan Safe Migrant Batam berharap dapat memperkuat SOP perlindungan dan bantuan bagi korban TPPO, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang layak dan bermartabat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :