DPRD Batam Bahas 10 Ranperda Inisiatif 2025, Enam Diantaranya Luncuran 2024

DPRD Batam Bahas 10 Ranperda Inisiatif 2025, Enam Diantaranya Luncuran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tahun 2025.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk membahas Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tahun 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin ini mendengarkan laporan yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa. Dalam laporannya, Mustofa menyampaikan bahwa terdapat 10 usulan Ranperda Inisiatif untuk tahun 2025.

"Dari 10 usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025, sebanyak 6 merupakan luncuran tahun 2024, sedangkan 4 lainnya merupakan usulan baru," jelas Mustofa dalam paripurna tersebut.

Baca juga: DPRD Batam Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Enam Ranperda luncuran tahun 2024 meliputi Ranperda Kota Ramah Anak, Perubahan Perda tentang CSR, Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial, Penataan Perkampungan Tua, Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat.

Sementara itu, empat usulan baru terdiri dari Ranperda Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan Perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam.

Beberapa Ranperda diusulkan oleh komisi-komisi di DPRD Batam, seperti Komisi III yang mengusulkan Ranperda Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial serta Sistem Drainase Perkotaan, dan Komisi I yang mengajukan dua Ranperda terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Baca juga: Ansar Ahmad Hiburi Ribuan Sahabat Walfen di Acara Syukuran Pelantikan DPRD Batam

Anggota DPRD dari berbagai fraksi juga turut mengajukan usulan, seperti Taufik Muntasir, M. Mustofa, dan Utusan Sarumaha yang mengusulkan perubahan Perda tentang CSR. Selain itu, Fraksi Nasdem dan PKS melalui Taufik Muntasir dan M. Mustofa mengusulkan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi di DPRD Kota Batam untuk tahun 2025, yang menunjukkan komitmen dewan dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :