Hari Libur dan Cuti Bersama 2025: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Jakarta, Batamnews – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Muhadjir menjelaskan bahwa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sama dengan tahun 2024. Dari total 27 hari tersebut, 17 hari merupakan libur nasional dan 10 hari adalah cuti bersama.
Baca juga: Update: 47 Tokoh Dipanggil ke Kediaman Prabowo Subianto - Berikut Daftarnya!
"Pada hari ini, telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB tiga Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025," kata Muhadjir.
Berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri:
Hari Libur Nasional 2025:
1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3. 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16. 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: Live Streaming dan Jadwal Lengkap MotoGP Australia 2024: Martin vs Bagnaia
Cuti Bersama Tahun 2025:
1. 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin):** Idul Fitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu libur dan aktivitas dengan lebih baik.
Komentar Via Facebook :