Kantor Imigrasi Dabo Singkep Gelar Operasi `JAGRATARA` Tahap III untuk Pantau Aktivitas Orang Asing

Kantor Imigrasi Dabo Singkep Gelar Operasi `JAGRATARA` Tahap III untuk Pantau Aktivitas Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Dabo Singkep kembali menggelar Operasi "JAGRATARA" Tahap III yang berlangsung pada 7 hingga 9 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Dabo Singkep kembali menggelar Operasi "JAGRATARA" Tahap III yang berlangsung pada 7 hingga 9 Oktober 2024. Operasi ini menyasar sejumlah perusahaan besar dan hotel di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep guna memantau keberadaan dan aktivitas orang asing, serta memastikan mereka tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Budi Irawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI0543.KP.04.01 TAHUN 2024, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Pelaksanaan pengawasan ini diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Operasi ini bertujuan untuk memastikan hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang diizinkan masuk dan berada di Indonesia," ujar Budi Irawan, Senin, 14 Oktober 2024.

Operasi "JAGRATARA" melibatkan kerja sama antara Kantor Imigrasi Dabo Singkep dengan instansi pemerintah dan swasta. Kegiatan ini mencakup pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di berbagai lokasi, termasuk perusahaan besar dan hotel.

Baca juga: Mantan Bupati 2 Periode, H. Daria Ajak Masyarakat Lingga Dukung Nizar-Novrizal di Pilkada 2024

Pada hari pertama operasi, Senin, 7 Oktober 2024, tim melakukan pengecekan di dua perusahaan besar, PT Tianshan Alumina dan PT Bentang Alam. Di PT Tianshan, tim menemukan enam warga negara Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut. Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah hotel, seperti One Hotel, Prima Inn, dan Mitra Raya, yang diketahui sering dikunjungi oleh orang asing.

"Di PT Tianshan, tim menemukan enam warga negara Tiongkok. Kami juga memeriksa beberapa hotel, namun tidak ditemukan pelanggaran signifikan," ungkap Budi.

Pada hari kedua, Selasa, 8 Oktober 2024, tim bergerak ke Daik Lingga dan memeriksa Penginapan Balang serta Penginapan Mading. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada orang asing yang menginap di kedua penginapan tersebut selama satu bulan terakhir.

Pada hari ketiga, Rabu, 9 Oktober 2024, tim mengunjungi Hotel Lingga Pesona, yang melaporkan adanya orang asing yang menginap dalam sebulan terakhir. Tim memberikan himbauan kepada pihak hotel untuk terus berkoordinasi dengan Tim Intelijen Imigrasi terkait aktivitas orang asing. Operasi ditutup dengan pemantauan di PT Susi Pudjiastuti Aviation, yang mencatat keberadaan dua warga negara asing yang bekerja sebagai pilot di perusahaan tersebut.

Budi Irawan menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Operasi "JAGRATARA" Tahap III ini berhasil mengumpulkan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kondisi geografis wilayah kerja yang terdiri dari pulau-pulau terpisah, yang mempersulit akses informasi dan pengawasan secara langsung.

Baca juga: Polres Lingga Gelar Operasi Zebra Seligi 2024 Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya!

"Tantangannya tentu kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau terpisah. Optimalnya operasi ini membutuhkan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pengawasan," jelas Budi.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus berlanjut sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan agar pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan, karena keterlibatan publik penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum," tutup Budi Irawan.

Dengan operasi ini, Kantor Imigrasi Dabo Singkep berharap dapat terus menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dan memastikan orang asing yang berada di dalam negeri mematuhi aturan yang berlaku. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :