Iman Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kepri 2024-2029, Fokus Pembentukan AKD dan APBD 2025

Iman Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kepri 2024-2029, Fokus Pembentukan AKD dan APBD 2025

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan 2024-2029.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Iman Setiawan dari Partai Gerindra resmi menjabat sebagai Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2024-2029. 

Iman dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, Iwan Mangatas, di Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Iman Setiawan menduduki kursi Ketua DPRD, didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Dewi Kumalasari dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Tengku Afrizal Dahlan dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II, dan Bahtiar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Baca juga: Kemenkeu Mengajar Digelar di Sekolah Santo Yusuf: Edukasi Keuangan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Ketua Sementara DPRD Kepri, Capt Luther Jansen, yang memimpin sidang pelantikan, menyampaikan harapannya agar pimpinan definitif dapat melanjutkan program dan tugas-tugas yang telah dirintis oleh pimpinan sementara. 

"Oleh karena itu, sebagai pimpinan sementara, apa yang telah dikerjakan dapat diterima dan dilanjutkan oleh pimpinan definitif nantinya," ujar Luther.

Sementara itu, Iman Setiawan dalam pernyataannya menegaskan bahwa ia akan segera fokus pada tugas-tugas yang diemban DPRD, terutama dalam membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Salah satu prioritas yang akan segera diselesaikan adalah pembentukan komisi-komisi. “Insyaallah komisi dalam satu atau dua hari ini akan selesai,” ungkap Iman.

Baca juga: Pelatihan Medical First Responder BNPP Tanjungpinang Tingkatkan Kesiapsiagaan di Bintan

Selain itu, DPRD Kepri juga akan memfokuskan perhatian pada fungsi penganggaran, khususnya dalam menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Kepri tahun 2025, yang harus disahkan sebelum akhir November 2024.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan DPRD Provinsi Kepri dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :