Bank Riau Kepri Syariah Gelar Pelatihan Auditor Internal untuk Perkuat Sistem Manajemen Anti Suap

Bank Riau Kepri Syariah Gelar Pelatihan Auditor Internal untuk Perkuat Sistem Manajemen Anti Suap

BRK Syariah menggelar kegiatan Pelatihan Auditor Internal untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016), yang diadakan pada Kamis (26/09/2024) di Ruang Multimedia Lantai 5 BRK Syariah, Pekanbaru.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat budaya anti suap di lingkungan internal. 

Sebagai langkah nyata, BRK Syariah menggelar kegiatan Pelatihan Auditor Internal untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016), yang diadakan pada Kamis (26/09/2024) di Ruang Multimedia Lantai 5 BRK Syariah, Pekanbaru.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber OHS and ISO Certified, Achmad Rizky Nurramadhani, dan diikuti oleh berbagai divisi di BRK Syariah, termasuk Divisi Internal Audit dan Anti Fraud, Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI), Divisi Umum, Divisi Kepatuhan, dan Divisi Manajemen Risiko. 

Baca juga: BRK Syariah Catatkan Performa Terbaik BPD Wilayah Sumatera-Kalimantan, Pada Ajang BIFA 2024

Peserta terdiri dari Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, hingga staf dengan tujuan membekali seluruh pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah, Fajar Restu Febriansyah, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penerapan ISO 37001:2016 di BRK Syariah dimulai dari Divisi Audit Internal dan Anti Fraud. Langkah ini bertujuan untuk membentuk auditor yang memiliki integritas dan independensi tinggi, serta dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan etika bisnis di perusahaan.

"Auditor menjadi salah satu faktor kunci dalam penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB). Oleh karena itu, penerapan ISO 37001 ini sangat penting dan akan diperluas ke unit kerja lain yang rentan terhadap risiko penyuapan, seperti pengadaan barang dan jasa serta pembiayaan," ujar Fajar Restu Febriansyah dalam sambutannya.

Baca juga: BRK Syariah Raih Penghargaan Tribun Award 2024 Kategori Pelayanan Digital Perbankan

Ia menambahkan bahwa penerapan ISO 37001 diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kokoh bagi BRK Syariah dalam menjalankan praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan. Pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta dalam mengimplementasikan standar anti penyuapan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan suap.

Pelatihan ini menandai langkah awal dari rencana PT Bank Riau Kepri Syariah untuk mengintegrasikan sistem manajemen anti penyuapan ke dalam seluruh aspek operasional perusahaan. Dengan penerapan ISO 37001:2016, BRK Syariah berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.

ISO 37001:2016 sendiri adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti penyuapan. Penerapan standar ini akan membantu BRK Syariah dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko penyuapan secara efektif, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :