Sah! KPU Kepulauan Anambas Tetapkan Empat Paslon untuk Bertarung di Pilkada 2024
Salah satu Pengumuman penetapan calon yang memenuhi syarat oleh KPU Kepulauan Anambas.
Anambas, Batamnews — Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di kantor KPU yang terletak di Jalan Tanjung Baruk, Desa Sri Tanjung, Tarempa, pada Minggu, 22 September 2024.
Dalam pleno tersebut, Padillah menyampaikan bahwa KPU Anambas telah selesai melaksanakan pleno tertutup terkait penutupan pasangan calon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan tahapan penetapan calon,” ujarnya.
Padillah menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno dilakukan secara tertutup berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, Pasal 120 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa pleno dapat dilaksanakan secara tertutup.
Baca juga: Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Batam Pilkada 2024, Diumumkan Besok
“Setelah pleno, hasilnya dituangkan dalam berita acara dan diterbitkan surat keputusan KPU Kabupaten Anambas tentang penetapan pasangan calon,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Padillah menegaskan bahwa hasil pleno akan diumumkan melalui laman resmi KPU, dan saat ini belum ada di media lain.
“Pelaksanaan pleno tertutup ini bukan hanya di Anambas, tetapi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 22 September 2024, dengan waktu yang berbeda-beda,” tambahnya.
Tahap berikutnya, sesuai lampiran satu PKPU 10, KPU akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pada tanggal 23 September 2024, seperti yang tertuang dalam Pasal 121 dan 122.
“Acara pengundian nomor urut rencananya akan diadakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada pukul 09:00 pagi,” kata Padillah.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan nomor urut ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal yang sama.
“Hal ini menjadi unik karena setiap daerah akan melaksanakan pada waktu yang berbeda,” jelasnya.
Terkait penetapan hari ini, KPU Kabupaten Anambas menetapkan empat pasangan calon yang telah memenuhi syarat:
- Wan Zulhendra – Ahmad Yani
- Rusli Efendi – Johari
- Aneng – Raja Bayu
- Neko Wesha Pawelloy – Topik
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Anambas berharap semua tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Komentar Via Facebook :